Satu berita mengulas segalanya

Momentum Kejagung Bersih-Bersih

18

 

Tentang penulis:

BUNG EKO SUPRIATNO
Dosen Ilmu Pemerintahan di Fakultas Hukum dan Sosial
Universitas Mathlaul Anwar Banten.

 

Opini- Di tengah demokrasi Indonesia yang sering diguncang ketidakpercayaan, Kejaksaan Agung muncul sebagai pilar penegakan hukum yang mulai disegani. Dengan keberanian menangani kasus korupsi besar, Kejaksaan telah menggeser persepsi publik dari skeptisisme menuju kepercayaan yang tumbuh. Namun, di balik prestasi ini, tantangan besar mengintai: bagaimana memastikan hukum tetap tegak tanpa terjebak dalam tekanan politik, viralitas media sosial, atau godaan impunitas?
Penulis melihat momentum Kejaksaan Agung sebagai peluang untuk memperkuat penegakan hukum di tengah dinamika politik yang didominasi populisme dan koalisi gemuk.

Kejaksaan Agung telah mencatatkan prestasi gemilang dengan menangani kasus korupsi besar seperti BTS Kominfo (kerugian Rp 8 triliun), Duta Palma (Rp 78 triliun), dan tambang timah Bangka Belitung (Rp 271 triliun).

Kasus-kasus ini menunjukkan keberanian Kejaksaan menyentuh elite penguasa, sesuatu yang jarang terjadi di masa lalu. Survei pada April 2024 mencatat 75% publik mempercayai kinerja Kejaksaan, melampaui KPK (65,4%) dan Polri (71,3%). Survei Juni 2025 bahkan menempatkan Kejaksaan di puncak kepercayaan lembaga penegak hukum dengan 61%, di atas KPK (60%) dan Polri (54,3%).

Keberhasilan ini bukan sekadar angka. Ia mencerminkan pergeseran kepercayaan publik terhadap institusi yang dulu terpinggirkan di bawah bayang-bayang KPK. Dukungan dari Presiden Prabowo Subianto, serta kolaborasi dengan Polri dan TNI, memberi Kejaksaan perlindungan teknis dan politik untuk bergerak lebih leluasa. Namun, ada ironi: penegakan hukum kini sering bergantung pada viralitas media sosial. Fenomena No Viral, No Justice menunjukkan bahwa kasus besar kerap mendapat perhatian hanya karena menjadi sorotan di platform seperti TikTok.

Mengapa Momentum Kejaksaan Penting?
Kejaksaan Agung adalah pilar demokrasi yang menjaga agar kekuasaan tidak disalahgunakan. Dalam konteks Indonesia, di mana populisme dan koalisi gemuk (menguasai 63,46% suara legislatif) sering mengaburkan checks and balances, Kejaksaan menjadi penyeimbang yang krusial. Momentum ini penting karena tiga alasan:
Pertama, Mengembalikan Kepercayaan Publik: Penanganan kasus besar telah memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi hukum, menjadikan Kejaksaan sebagai simbol keberanian melawan korupsi elite.

Kedua, Memutus Rantai Korupsi Sistemik: Kasus seperti BTS Kominfo dan tambang timah mengungkap pola korupsi sistemik. Dengan menyeret pelaku besar, Kejaksaan berpotensi menghentikan siklus korupsi → penindakan simbolik → impunitas.

Ketiga, Menjaga Demokrasi: Tanpa institusi hukum yang kuat, demokrasi berisiko tergelincir menuju otoritarianisme terselubung. Kejaksaan menjadi benteng untuk memastikan akuntabilitas kekuasaan.

Keberhasilan ini didukung oleh kemauan politik dan konsistensi penegakan hukum. Namun, tantangannya adalah menjaga integritas di tengah tekanan politik dan godaan mengejar kasus yang trending.

Fenomena No Viral, No Justice adalah cerminan zaman yang mengguncang sistem penegakan hukum di Indonesia. Di balik kilau layar ponsel dan sorotan platform seperti TikTok, keadilan sering kali baru bergulir ketika sebuah kasus menjadi trending topic. Kasus besar seperti BTS Kominfo atau pemanggilan selebritas yang ramai diperbincangkan di media sosial kerap mendapat perhatian cepat dari Kejaksaan Agung. Namun, fenomena ini adalah pedang bermata dua: ia membuka ruang bagi publik untuk menekan institusi hukum, tetapi juga mengancam keadilan substansial yang seharusnya menjadi inti penegakan hukum.

Media sosial, dengan algoritma dan daya viralnya, telah menjadi megafon bagi rakyat. Publik kini bisa mendorong Kejaksaan untuk bertindak dengan mengamplifikasi kasus melalui tagar atau video pendek. Ini adalah sisi positif: partisipasi publik yang dulu terbatas kini menemukan saluran baru untuk menuntut akuntabilitas. Namun, sisi gelapnya jauh lebih mengkhawatirkan. Ketika hukum hanya bereaksi pada sensasi digital, kasus-kasus kecil atau yang tidak cukup seksi untuk menjadi viral berisiko terlupakan. Korupsi di tingkat lokal, pelanggaran hak asasi, atau penyelewengan kecil di pelosok negeri sering kali tenggelam karena tidak mampu menembus algoritma media sosial.

Ironi ini menempatkan Kejaksaan Agung di persimpangan jalan. Di satu sisi, sorotan media sosial memberi tekanan positif untuk bertindak cepat, seperti terlihat dalam kasus-kasus besar yang menyita perhatian publik. Di sisi lain, ketergantungan pada viralitas menciptakan keadilan yang selektif, di mana hanya kasus yang ramai di dunia maya yang mendapat prioritas. Ini bukan hanya soal efisiensi, tetapi ancaman terhadap nilai keadilan itu sendiri. Hukum yang berpijak pada sorotan digital berisiko kehilangan esensi: menegakkan keadilan secara merata, tanpa pandang popularitas.

Untuk keluar dari jebakan ini, Kejaksaan harus mengambil langkah tegas. Pertama, transparansi dalam penanganan kasus harus ditingkatkan melalui kanal komunikasi resmi yang proaktif, bukan sekadar merespons desakan media sosial. Kedua, keterlibatan jurnalis investigatif dan masyarakat sipil perlu diperkuat untuk memastikan kasus-kasus kecil mendapat perhatian yang layak. Ketiga, Kejaksaan harus menegaskan independensi dari tekanan eksternal, baik politik maupun digital, agar fokus pada keadilan substansial, bukan sensasi sesaat.

Fenomena No Viral, No Justice adalah pengingat bahwa hukum tidak boleh menjadi budak algoritma. Kejaksaan Agung harus menjadikan momentum ini sebagai titik tolak untuk membangun sistem hukum yang adil dan inklusif, yang tidak hanya mengejar kasus besar yang viral, tetapi juga memperjuangkan keadilan bagi mereka yang tak pernah muncul di layar ponsel. Karena dalam demokrasi sejati, keadilan bukan soal berapa banyak like atau share, tetapi soal nurani yang menegakkan hukum demi rakyat, tanpa terkecuali.
Menuju Konsistensi
Kejaksaan Agung tengah menikmati kepercayaan publik yang meningkat berkat keberaniannya menangani kasus-kasus korupsi besar. Namun, di balik sorotan positif ini, sejumlah tantangan serius mengintai, menguji kemampuan Kejaksaan untuk mempertahankan integritas dan kredibilitas. Dari tekanan politik hingga jerat viralitas media sosial, Kejaksaan berdiri di persimpangan: apakah ia akan menjadi pilar hukum yang kokoh atau terjebak dalam dinamika yang melemahkan? Artikel ini mengupas tantangan yang dihadapi Kejaksaan dan langkah strategis untuk membangun sistem hukum yang kredibel, yang berpijak pada keadilan sejati, bukan sekadar popularitas.

Meskipun mendapat kepercayaan publik sebesar 61% (survei Juni 2025), Kejaksaan menghadapi rintangan yang tidak bisa dianggap remeh:
Pertama, Tekanan Politik dari Koalisi Gemuk. Dengan koalisi gemuk yang menguasai 63,46% suara legislatif, Kejaksaan berisiko menghadapi tekanan untuk menghindari kasus yang melibatkan elite politik. Dukungan dari Presiden Prabowo Subianto, meskipun memperkuat posisi Kejaksaan, harus diimbangi dengan independensi. Tanpa itu, Kejaksaan bisa terperangkap sebagai alat politik, kehilangan kepercayaan yang baru saja diraih.

Kedua, Kelemahan Internal yang Mencoreng. Tidak semua jaksa menjunjung integritas. Kasus seperti penilapan barang bukti atau penyalahgunaan wewenang oleh oknum jaksa mencoreng nama baik institusi. Pembersihan internal bukan sekadar opsi, tetapi keharusan untuk menjaga kredibilitas dan memastikan Kejaksaan tetap dipercaya sebagai penegak hukum yang bersih.

Ketiga, Jerat Viralitas Media Sosial. Fenomena No Viral, No Justice menunjukkan bahwa Kejaksaan sering kali hanya bereaksi pada kasus yang ramai di media sosial. Ketergantungan ini mengancam keadilan substansial, karena kasus kecil atau tidak populer kerap terabaikan. Kejaksaan perlu membangun komunikasi publik yang proaktif untuk lepas dari jebakan sorotan digital.

Keempat, Kesenjangan dengan Standar Global. Meskipun unggul atas KPK (60%) dan Polri (54,3%), tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan (61%) masih jauh di bawah standar negara maju seperti Norwegia (80%). Ini menunjukkan bahwa Kejaksaan masih harus bekerja keras untuk mencapai standar kepercayaan global.
Menuju Kejaksaan yang Kredibel

Untuk mengatasi tantangan ini dan mempertahankan momentum, Kejaksaan perlu menerapkan langkah-langkah strategis yang jelas dan terukur:
Pertama, Pembersihan Internal yang Tegas. Hukuman tegas bagi jaksa yang melanggar adalah kunci untuk memperkuat integritas institusi. Tidak ada ruang untuk oknum yang tutup mata terhadap korupsi atau menyalahgunakan wewenang. Proses internal yang transparan akan menunjukkan komitmen Kejaksaan untuk menjadi lembaga yang bersih.

Kedua, Menjaga Independensi Operasional. Kejaksaan harus berani menangani kasus yang melibatkan elite politik, tanpa terkecuali, untuk memutus rantai oligarki hukum. Independensi dari tekanan koalisi politik adalah syarat mutlak agar Kejaksaan tidak menjadi alat kekuasaan, melainkan penjaga keadilan.

Ketiga, Komunikasi Publik yang Proaktif. Untuk mengurangi ketergantungan pada media sosial, Kejaksaan perlu memperkuat kanal komunikasi resmi yang menyampaikan informasi secara akurat dan transparan. Keterlibatan jurnalis investigatif juga penting untuk memastikan kasus-kasus kecil mendapat perhatian yang layak.

Keempat, Reformasi Sistemik yang Kokoh Rekrutmen berbasis meritokrasi, pengawasan independen, dan kurikulum etika hukum harus menjadi fondasi untuk membentuk jaksa yang berintegritas.

Reformasi ini akan memastikan Kejaksaan tidak hanya mengejar kasus besar, tetapi juga membangun sistem hukum yang konsisten.
Kelima, Kolaborasi dengan Masyarakat Sipil Masyarakat sipil, akademisi, dan LSM harus dilibatkan dalam dialog publik untuk mendukung reformasi hukum. Forum seperti diskusi publik dapat menjadi wadah untuk membahas isu krusial, seperti pemberantasan korupsi dan penguatan institusi hukum.

Menegakkan Keadilan
Kejaksaan Agung tengah berada di puncak kepercayaan publik, tetapi tanpa konsistensi, momentum ini bisa memudar. Tantangan seperti tekanan politik, kelemahan internal, dan viralitas media sosial adalah ujian nyata bagi komitmen Kejaksaan terhadap keadilan. Dengan pembersihan internal, independensi, komunikasi transparan, reformasi sistemik, dan kolaborasi publik, Kejaksaan dapat menjadi pilar hukum yang kokoh, bukan sekadar pengejar sorotan.

Keadilan sejati tidak lahir dari desakan tagar atau sorak digital, tetapi dari nurani institusi yang berani menegakkan hukum demi rakyat. Mari dukung Kejaksaan untuk terus melangkah, bukan hanya sebagai penutup kasus besar, tetapi sebagai penjaga keadilan merata yang menjadi amanat bangsa.

Momentum Kejaksaan Agung adalah harapan bagi Indonesia yang lebih adil. Dengan keberanian menangani kasus korupsi besar, Kejaksaan telah menjadi pilar keadilan di tengah badai politik. Namun, momentum ini hanya akan bertahan jika diisi dengan reformasi, keberanian, dan komitmen pada keadilan. Di tengah populisme dan koalisi gemuk, Kejaksaan adalah benteng terakhir untuk menjaga demokrasi dari ancaman otoritarianisme.

Kejaksaan harus lepas dari jebakan No Viral, No Justice, fokus pada keadilan substansial, bukan sensasi media sosial. Presiden Prabowo memiliki peluang mendukung Kejaksaan sebagai simbol keadilan, tetapi tanpa independensi, momentum ini bisa redup. Masyarakat sipil dan media harus turut menjaga agar Kejaksaan tetap berani memutus rantai korupsi sistemik.

Di ujung tantangan, ada harapan untuk Indonesia di mana hukum bukan alat kekuasaan, tetapi penegak keadilan sejati. Mari dukung Kejaksaan Agung untuk terus bersih-bersih, bukan demi sorotan, tetapi demi keadilan yang merata, yang lahir dari nurani, kepemimpinan, dan amanat rakyat.*

Comments are closed.