Lebak – Dalam rangka memperingati Hari Media Sosial Indonesia yang jatuh pada 10 Juni 2026, Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H. mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan media sosial secara bijak, cerdas, dan bertanggung jawab.
Peringatan Hari Media Sosial Indonesia menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan media sosial yang positif di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, SIK , MH menyampaikan bahwa media sosial memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat modern, baik sebagai sarana komunikasi, edukasi, penyebaran informasi, maupun pelayanan publik.
“Media sosial merupakan sarana yang sangat efektif untuk membangun komunikasi antara pemerintah, Polri, dan masyarakat. Namun demikian, penggunaannya harus disertai dengan tanggung jawab agar tidak menjadi sarana penyebaran hoaks, ujaran kebencian, maupun informasi yang dapat memecah belah persatuan,” ujar Herfio Zaki. Rabu (10/6/2026).
Lebih lanjut, Kapolres mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Lebak untuk selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang diterima sebelum membagikannya kepada orang lain.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu bijak dalam menggunakan media sosial, saring sebelum sharing, serta memanfaatkan platform digital untuk menyebarkan informasi yang bermanfaat, edukatif, dan inspiratif demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tambahnya.
Sementara itu, Wakapolres Lebak Kompol Eddy Prastyo Hermawan mengatakan bahwa media sosial juga dapat menjadi sarana mempererat silaturahmi, memperkuat persatuan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Dengan semangat Hari Media Sosial Indonesia 2026, Polres Lebak berharap masyarakat semakin cerdas dalam bermedia digital dan bersama-sama menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan produktif.
“Bijak Bermedia Sosial, Bersama Menjaga Kamtibmas.”