KODE ETIK INTERNAL SATU BANTEN NEWS
KODE ETIK INTERNAL SATU BANTEN NEWS
Kode Etik Redaksi dan Perusahaan PT. Bantenesia Berita Utama
Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan satubanten.com dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Box Redaksi.
- Wartawan satubanten.com DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.
- Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan satubanten.com atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi satubanten.com melalui surat elektronik ke : koransatubanten@gmail.com
- Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi satubanten.com.
- Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh satubanten.com, berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.
- Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: koransatubanten@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan dan dijelaskan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas
- Bantenesia Berita Utama dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Pemerintah Kota Serang