Satu berita mengulas segalanya

Upaya Mewujudkan Sekolah Ramah Anak, Aman dan Membahagiakan

Opini- Tahun ajaran baru selalu menjadi momentum penting dalam perjalanan pendidikan setiap anak. Bagi peserta didik baru, hari pertama memasuki sekolah bukan sekadar perpindahan jenjang pendidikan, melainkan awal dari proses adaptasi terhadap lingkungan, budaya, serta komunitas belajar yang baru. Di balik antusiasme tersebut,
tidak sedikit anak yang menyimpan rasa cemas karena harus berhadapan dengan
situasi yang belum mereka kenal. Pengalaman pada hari-hari pertama di sekolah, tentu memiliki pengaruh besar terhadap rasa percaya diri, motivasi belajar, dan keterikatan mereka terhadap lingkungan pendidikan.

Kesadaran tersebut menjadi dasar lahirnya “Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah”. Regulasi ini menegaskan bahwa MPLS harus menjadi proses penyambutan yang mendidik, menyenangkan, dan
menghormati hak-hak anak. Segala bentuk perundungan, kekerasan fisik maupun verbal, diskriminasi, serta praktik senioritas yang merendahkan martabat peserta didik tidak lagi memiliki tempat dalam penyelenggaraan MPLS. Sebaliknya, MPLS harus
menjadi ruang untuk mengenalkan budaya sekolah, membangun karakter, memperkuat semangat belajar, dan menumbuhkan rasa memiliki terhadap sekolah.

Semangat tersebut sejalan dengan “Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA)” yang menempatkan sekolah sebagai rumah kedua bagi peserta didik. Sekolah
tidak cukup hanya menyediakan ruang belajar yang nyaman secara fisik, melainkan juga harus menghadirkan rasa aman secara psikologis, sosial, dan emosional. Lingkungan sekolah yang bebas dari rasa takut akan mendorong anak lebih berani bertanya, berpendapat, berkreasi, dan mengembangkan seluruh potensi dirinya. Pendidikan yang berkualitas selalu dimulai dari lingkungan yang membuat peserta didik merasa diterima dan dihargai.

Mengapa sekolah yang ramah menjadi kebutuhan mendasar? Sebab, rasa aman
merupakan fondasi utama dalam proses belajar. Anak yang merasa terancam oleh perundungan, intimidasi, atau kekerasan akan mengalami kesulitan berkonsentrasi, kehilangan motivasi, bahkan berisiko mengalami gangguan psikologis. Sebaliknya, suasana sekolah yang penuh penghargaan dan kepedulian akan membangun rasa
percaya diri, memperkuat kesehatan mental, serta menumbuhkan semangat belajar yang tinggi. Dengan demikian, sekolah ramah bukan sekadar program perlindungan anak, melainkan juga strategi meningkatkan mutu pendidikan secara menyeluruh.

Dampak positif sekolah ramah anak sangat nyata dalam proses belajar mengajar. Hubungan antara guru dan peserta didik menjadi lebih terbuka, karena komunikasi dibangun atas dasar saling menghormati. Peserta didik tidak lagi takut menyampaikan pendapat atau mengajukan pertanyaan. Mereka lebih mudah bekerja sama, menghargai perbedaan, dan terlibat aktif dalam pembelajaran. Di sisi lain, guru lebih
leluasa menerapkan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik sehingga suasana kelas menjadi lebih hidup, kreatif, dan kolaboratif. Lingkungan belajar yang positif pada akhirnya berkontribusi terhadap peningkatan prestasi akademik sekaligus pembentukan karakter.

Selain itu, budaya sekolah yang ramah juga menjadi benteng dalam mencegah
berbagai persoalan yang masih sering terjadi di lingkungan pendidikan, seperti
perundungan, kekerasan, intoleransi, maupun diskriminasi. Penyelesaian konflik tidak lagi mengandalkan hukuman semata, tetapi mengedepankan dialog, pembinaan, dan
pendekatan restoratif. Nilai-nilai empati, tanggung jawab, dan saling menghormati menjadi bagian dari budaya sekolah yang harus bertumbuh melalui keteladanan seluruh warga sekolah.

Agar cita-cita tersebut terwujud, diperlukan strategi manajemen pendidikan yang terencana dan berkelanjutan. Kepala sekolah memegang peran penting sebagai
pemimpin perubahan dengan memastikan seluruh kebijakan sekolah berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak. Komitmen tersebut harus diwujudkan melalui penyusunan program MPLS yang edukatif, penyediaan mekanisme perlindungan anak, serta evaluasi berkala terhadap pelaksanaan kegiatan.

Pada saat yang sama, guru dan tenaga kependidikan perlu memperoleh penguatan mengenai komunikasi positif, perlindungan anak, kesehatan mental, dan disiplin agar nilai-nilai sekolah ramah benar-benar hadir dalam praktik pembelajaran sehari-hari.
Peran peserta didik juga tidak kalah penting. Organisasi siswa, seperti OSIS maupun Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), perlu menjadi pelopor penyelenggaraan MPLS yang kreatif, inspiratif, dan membangun persaudaraan. Budaya senioritas harus
digantikan dengan budaya pendampingan, kepemimpinan, dan pelayanan.

Kegiatan MPLS dapat dikemas melalui permainan edukatif, diskusi kelompok,
pengenalan budaya sekolah, literasi digital, pendidikan karakter, pencegahan
perundungan, serta aktivitas kolaboratif yang memberikan pengalaman belajar
menyenangkan sejak hari pertama. Keberhasilan implementasi MPLS Ramah juga sangat bergantung pada strategi sosialisasi yang efektif. Semangat “Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 dan Gernas RANA” harus dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan, mulai dari kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, peserta didik, orang
tua, komite sekolah, hingga masyarakat.

Sosialisasi tidak cukup hanya dilakukan melalui rapat atau surat edaran, tetapi juga perlu memanfaatkan media sosial, video edukasi, infografis, seminar, podcast, dan kampanye digital yang mudah dipahami. Pelibatan orang tua dalam kegiatan MPLS juga menjadi langkah penting agar terbangun sinergi antara sekolah dan keluarga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak.

Dalam hal ini, keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari tingginya nilai akademik, melainkan juga dari kemampuan sekolah menghadirkan ruang yang aman, nyaman, inklusif, dan membahagiakan bagi setiap peserta didik. MPLS Ramah merupakan pintu
masuk untuk membangun budaya sekolah yang menghargai martabat anak, sedangkan “Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA)” menjadi gerakan bersama
untuk memastikan tidak ada lagi ruang bagi kekerasan dan perundungan di lingkungan pendidikan.

Ketika seluruh warga sekolah memiliki komitmen yang sama, maka sekolah akan benar- benar menjadi tempat terbaik bagi anak untuk belajar, bertumbuh, berkarakter, dan
menyiapkan diri menjadi generasi Indonesia yang unggul. Dengan demikian, pendidikan tidak hanya mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi juga memanusiakan manusia melalui budaya sekolah yang ramah, aman, dan penuh kasih sayang.(Muhammad Zaini)