Tips Penanganan Gigitan Ular Berbisa

81

Serang, SatuBanten – Saat melakukan pertolongan pertama ketika tergigit ular, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Hal tersebut berguna untuk menghindari risiko fatal.

Membahas hal tersebut, SatuBanten mencoba menghubungi dr Eling Andayani seorang dokter yang kerap keluar masuk Baduy dan Ujung Kulon memberi pelayanan kesehatan.

Selaku pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Banten, dr Eling mengatakan bahwa melakukan pertolongan pertama saat digigit ular berbisa, bertujuan untuk mencegah racun ular agar tidak mengalir ke dalam tubuh dan merusak organ vital lainnya.

“Banten memiliki riwayat gigitan ular yang cukup tinggi, khususnya di wiayah pelosok seperti Baduy dan Ujung Kulon serta sekitar Kawasan Gunung Halimun di Lebak,” ujarnya dalam sambungan telepon seluler.

Eling menjelaskan bahwa penanganan pertama sangat berpengaruh bagi pertolongan jiwa.

“Semua jenis pertolongan pertama setelah tergigit ular berbisa harus diberi perhatian khusus, perlu penanganan komprehensif hingga secepat mungkin dibawa ke Puskesmas atau rumah sakit terdekat,” ungkap dr Eling.

Lantas bagaimana seharusnya pertolongan pertama dilakukan terhadap gigitan ular berbisa? Berikut adalah pertolongan pertama bila tergigit ular berbisa, seperti ular tanah atau kobra:

Lakukan imobilisasi (mengurangi pergerakan di area tubuh yang tergigit). Misalnya, dengan dengan memasang bidai dari kayu, bambu, atau kardus. Selanjutnya, area tubuh yang tergigit ular ditahan dengan spalk atau elastic bandage dan Ikat dengan erat di bagian atas dan bawah, pastikan benda tersebut tersanggah dengan benar.

Pemberian penekanan area yang tergigit dilakukan agar otot tubuh tak berkontraksi. Tujuannya untuk menunda racun menjalar ke seluruh tubuh agar tidak merusak organ-organ tubuh.

Dalam hal ini, bisa ular menyebar melalui kelenjar getah bening, jika otot-otot bergerak, maka kelenjar getah bening akan mengalirkan bisa ular ke area lain dengan cepat.

Jika sudah terbukti adanya pertambahan yang disertai tanda-tanda abnormalitas, artinya orang tersebut sudah masuk fase sistemik dan memerlukan pertolongan medis sesegera mungkin.

“Masyarakat kita masih banyak yang percaya mitos dan ini harus diluruskan dengan edukasi berkelnajutan serta penyediaan Serum Anti Bisa Ular juga harus tersedia di Puskesmas,” pungkas Eling. (MAK)

Comments are closed.