Menurut OJK, Masyarakat Berusia 26-35 Tahun Paling Banyak Menggunakan Pinjol Ilegal
Jakarta- Otoritas Jasa Keuanga (OJK) menyebut, berdasarkan data pengaduan yang diterima Satgas PASTI 2024, terkait pinjol
ilegal, terdapat 6.348 aduan yang berasal dari masyarakat berusia 26-35 tahun.
"Hal ini cukup mengkhawatirkan…