Satubanten.com- Paris Saint-Germain (PSG) terancam dicoret dari Liga Champions musim ini. Menurut laporan media Prancis, konsekuensi tersebut buntut sengketa gaji dengan mantan bintangnya, Kylian Mbappe.
Kylian Mbappe menuntut pembayaran sesuai dengan ketentuan kontrak, yang mencakup hampir 55 juta euro secara bruto, atau mencapai Rp940 miliar, yang belum dibayarkan oleh manajemen klub yang bermarkas di Paris itu.
Pada 8 Agustus 2024, Kylian Mbappe untuk kali pertama melaporkan permasalahan ini kepada Komite Hukum LFP yang memiliki wewenang untuk mengeluarkan larangan merekrut pemain baru kepada PSG hingga situasi ini diselesaikan.
Keterlibatan LFP bisa menjadi bencana bagi PSG. Organisasi tersebut memiliki kekuatan untuk menerapkan larangan transfer terhadap klub, serta mencabut lisensi UEFA mereka, yang akan mengakibatkan larangan langsung dari Liga Champions.
Laporan tersebut menambahkan klub mana pun yang ambil bagian dalam kompetisi UEFA harus memberikan bukti tidak memiliki tunggakan pembayaran gaji kepada personelnya paling lambat pada 28 Februari sebelum musim lisensi.
Oleh karena itu, PSG berisiko kehilangan lisensi klub UEFA yang diberikan untuk musim 2024/2025 jika masalah dengan Mbappe tidak diselesaikan.(**)
Comments are closed.