Satubanten.com- Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan, Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Pemprov Banten secara aktif menindaklanjuti atas rekomendasi BPK, saat ini sudah mencapai 86%.
Hal itu diungkap Al Muktabar usai Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan dan Kinerja Semester II Tahun 2022 Pada Pemerintah Provinsi Banten serta Kabupaten/Kota, di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten, Jl Palka No. 1, Palima, Sindangsari, Kabupaten Serang, Jum’at (30/12/2022).
“Pemeriksaan untuk memastikan segala agenda pembangunan yang kita persembahkan kepada masyarakat,” ungkapnya.
“Niat baik, bersama untuk pelaksanaan tugas pokok dan fungsi berjalan maksimal,” tambah Al Muktabar.
Dikatakan, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Bupati dan Walikota dan berkomitmen untuk bersama-sama menyelesaikan rekomendasi BPK.
“Mudah-mudahan bisa segera kita selesaikan,” ucapnya.
“Selamat tahun baru. Tahun 2023 kita akan bekerja lebih baik lagi,” pungkas Al Muktabar.
Sementara Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Emmy Mutiarini mengungkapkan, sesuai dengan amanah dari Undang-Undang, BPK melakukan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara atau daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah.
“BPK akan selalu menjadi pengawal, kalau diistilahkan itu menjadi pengawal keuangan negara. Bahwa keuangan negara itu dipergunakan sebaik-baiknya sesuai peraturan perundangan yang ada,” ungkapnya
Dikatakan, secara umum pengelolaan keuangan negara ditujukan untuk mencapai tujuan negara. Diwajibkan melakukan pengelolaan sebaik baiknya untuk kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prayogo mengungkapkan LHP BPK merupakan alat bagi pihaknya untuk menjalankan fungsi pengawasan.
“Selama ini, kemampuan secara teknis kami untuk mengawasi pembangunan terbatas. Dengan adanya LHP ini membuat kita bisa mengawasi pembangunan secara lebih detail dan dalam,” ungkapnya.
“Kita gunakan sesuai dengan kewenangan kami untuk mengontrol pembangunan berkelanjutan,” pungkas Budi. (**)
Comments are closed.