Pemkot Serang Berikan 12 PSU Dari Pengembang dan Warga Perumahan

173

Serang, Satubanten.com – Pemkot Serang menerima 12 Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) perumahan dan surat pernyataan pelepasan hak atas tanah (SPPHT) dari pengembang dan warga perumahan.

Dari total 12 PSU dan SPPHT tersebut, Pemkot Serang menerima 4 PSU dan SPPHT dari pengembang perumahan dan 8 PSU dan SPPHT dari warga perumahan.

Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan bahwa, penyerahan PSU dan SPPHT ini adalah penyerahan tahap pertama di tahun 2022.

“4 PSU dan SPPTH itu dari pengembang perumahan dan 8 dari warga, karena sudah menjadi keputusan daerah bahwa kalau tidak ada depelopernya itu bisa diserahkan oleh warganya,” kata Wali Kota Serang Syafrudin kepada awak media, Senin 27 Juni 2022.

“Sebab, jika sudah diserahkan tanggung jawab kami (Pemkot Serang),” tambahnya.

Dikatakan Wali Kota Serang Syafrudin, dari sekitar 205 perumahan yang ada di Kota Serang, baru 80 perumahan yang menyerahkan PSU dan SPPTH.

“Jadi baru sekitar 40 persen yang menyerahkan PSU dan SPPTH. InsyaAllah sisa 60 persen akan terus dikejar, karena kasihan kepada masyarakat kalau sampai jalannya rusak terus ditinggalkan depelopernya,” paparnya.

Pihaknya juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat baik tingkat kelurahan dan lainnya agar segera menyerahkan PSU dan SPPTH.

“Agar segera tanggungjawab kami, agar ketika ada keluhan warga bisa kita atasi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Serang, Nopriadi Eka Putra menambahkan bahwa, dari 12 PSU ini ada satu yang berkasnya harus dilengkapi.

“Satu perumahan Perumahan Purna Bakti Karangantu itu belum lengkap terkait sait plan,” katanya.

Adapun syarat penyerahan itu, dikatakan Nopriadi, kondisi perumahannya dalam keadaan baik.

“Yang diserahkan ini semuanya dalam keadaan baik,” tandasnya. ***

Comments are closed.