Satu berita mengulas segalanya

Bambang Suprihadi Ditetapkan Sebagai Ketua Umum dan Ahmad Husen Sebagai Sekretaris Umum MES Kota Tangerang Selatan

Tangsel– Musyawarah Daerah (Musda) Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kota Tangerang Selatan berlangsung sukses pada Sabtu, 15 Agustus 2026, bertempat di Ruang Pokja Masjid Raya Bintaro Jaya. Melalui proses musyawarah mufakat, Bambang Suprihadi ditetapkan sebagai Ketua Umum dan Ahmad Husen sebagai Sekretaris Umum MES Kota Tangerang Selatan.

Musda dihadiri 16 peserta yang berasal dari berbagai unsur, di antaranya perwakilan RPM Institute, MRBJ, BAZNAS, Bank Syariah Indonesia (BSI) Tangerang Selatan, ICMI, kalangan advokat, dosen ekonomi syariah, pengusaha, dan wiraswasta.

Momentum Bangun Ekosistem Ekonomi Syariah Ketua Panitia sekaligus inisiator pembentukan MES Kota Tangerang Selatan, Ahmad Husen, menegaskan bahwa Musda ini bukan sekadar ajang pembentukan kepengurusan semata.

“Musda ini bukan sekadar membentuk kepengurusan, tetapi menjadi momentum untuk menyatukan berbagai potensi dan kekuatan yang ada di Tangerang Selatan dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Ahmad Husen, Sabtu (15/8/2026).

Salah satu gagasan utama yang akan didorong adalah konsep ekosistem halal berbasis wilayah — sebuah pendekatan terpadu yang menghubungkan masyarakat, UMKM, masjid, komunitas, pelaku usaha, hingga dunia usaha dalam satu ekosistem halal yang tumbuh secara organik di wilayah Kota Tangerang Selatan.

Delapan Program Prioritas
Selain pengembangan ekosistem halal berbasis wilayah, MES Kota Tangerang Selatan menetapkan delapan program prioritas yang akan dijalankan dalam periode kepengurusan ini:

1. Kampung Bebas Rentenir (KBR)

Pemberdayaan masyarakat untuk membangun kemandirian ekonomi dan mengurangi ketergantungan terhadap rentenir.

2. Perlindungan dari Rentenir dan Pinjaman Online

Memberikan edukasi, konsultasi, dan pendampingan, serta mendorong koordinasi dengan lembaga dan instansi berwenang.

3. Pusat Kontak dan Pengaduan Ekonomi Syariah

Membuka kanal konsultasi dan pengaduan bagi masyarakat yang menghadapi persoalan ekonomi dan keuangan, khususnya terkait rentenir dan pinjaman online ilegal.

4. Kampanye “Jauhi Riba”

Gerakan edukasi melalui media sosial, kajian, seminar, dan berbagai platform komunikasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya riba.

5. Literasi Ekonomi dan Keuangan Syariah

Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang ekonomi syariah, pengelolaan keuangan keluarga, kewirausahaan, dan transaksi berbasis prinsip syariah.

6. Penguatan UMKM dan Industri Halal

Melalui pendampingan, digitalisasi, pemasaran, sertifikasi halal, perluasan akses pasar, dan akses pembiayaan syariah.

7. Pelatihan Penggerak Masjid Berdaya

Meningkatkan kapasitas pengurus masjid agar tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga pusat pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat.

8. Pengentasan Kemiskinan dan Pengurangan Pengangguran

Melalui pemberdayaan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, pengembangan kewirausahaan, peningkatan keterampilan, serta pembukaan akses terhadap peluang usaha.

Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

Dengan terbentuknya kepengurusan baru, MES Kota Tangerang Selatan berharap seluruh program dapat dijalankan melalui kolaborasi lintas sektor. Semangat kolaborasi itu bahkan telah tercermin sejak pelaksanaan Musda itu sendiri, dengan hadirnya perwakilan dari berbagai lembaga strategis — mulai dari Bank Syariah Indonesia (BSI) Tangerang Selatan, BAZNAS, ICMI, RPM Institute, MRBJ, kalangan advokat, dosen ekonomi syariah, hingga pelaku usaha dan wiraswasta.

Ke depan, kolaborasi tersebut diharapkan semakin diperluas dengan melibatkan pemerintah daerah, lembaga keuangan syariah, perguruan tinggi, komunitas, pesantren, masjid, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Musda ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk menjadikan MES Kota Tangerang Selatan sebagai wadah kolaborasi dalam membangun ekonomi dan keuangan syariah yang inklusif, produktif, mandiri, dan berdampak nyata bagi masyarakat. (**)