Pemkab Pandeglang Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045

19

Pandeglang, Satubanten – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pandeglang 2025 – 2045.

Pelaksanaan Musrenbang RPJPD secara resmi dibuka oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita di Hotel Horizon Inn Altama, Senin (20/5/2024).

Musrenbang RPJPD Kabupaten Pandeglang 2025-2045 memiliki visi pandeglang maju, berkelanjutan berbasis agribisnis pariwisata dan pendidikan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Irna Narulita menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang merupakan rangkaian tahapan yang harus dilaksanakan dalam rangka penyusunan rencana pembangunan baik rencana pembangunan jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang. “RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun kedepan, “kata Irna.

Menurutnya, Musrenbang juga merupakan media pembentukan komitmen seluruh stakeholder ini dalam mewujudkan RPJPD Kabupaten Pandeglang tahun 2025-2045 yang selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional maupun rencana pembangunan jangka panjang daerah provinsi sesuai dengan isu strategis.

Peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, peningkatan tata kelola pemerintahan yang adaptif, kolaboratif, profesional, kelestarian lingkungan dan ketahanan bencana serta ketersediaan infrastruktur dasar, menjadi visi RPJPD 2025 -2045 Kabupaten Pandeglang.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pandeglang Sutoto mengatakan RPJPD Kabupaten Pandeglang 2025 -2045 bagi disusun untuk memberikan arah sekaligus menjadi acuan bagi seluruh komponen daerah mulai Pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan pembangunan sesuai dengan visi, misi, dan arah pembangunan yang disepakati bersama.

Ia berharap pelaksanaan Musrenbang RPJPD Kabupaten Pandeglang 2025 -2045 merupakan komitmen bersama dalam menyusun kebijakan pembangunan, sehingga nantinya penyusunan rencana pembangunan jangka panjang ini akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan pemangku kepentingan yang merupakan rencana pembangunan jangka panjang menuju indonesia emas tahun 2045.

Comments are closed.