Mudahkan Akses Jalan Untuk Para Penghafal Qur’an, Irsyadul ‘Ibad Resmikan Lahan Wakaf

169

Pandeglang, Satubanten.com- Demi memuliakan dan memudahkan akses jalan untuk para penghafal Al-Qur’an, yayasan Irsyadul ‘Ibad Pandeglang resmikan lahan wakaf pada Jum’at (17/6), yang berlokasi di belakang kantor pengadilan agama Kabupaten Pandeglang, Majasari.

Peresmian lahan wakaf dihadiri lebih dari dua ratus orang, diantaranya perwakilan wali murid, warga sekitar, para muwakif, serta hadir pula mewakili Bupati Pandeglang Asisten Daerah Pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Utuy Setiadi, wakil ketua DPRD Pandeglang Asep Rafiudin Arif, dan tamu undangan lainya.

Kegiatan berlangsung khidmat terutama saat penampilan putera – Puteri Tahfidz balita klub Irsyadul ‘Ibad (Tabaki) melantunkan hafalan Al-Quran Juz 28 surah Nuh, mendapat apresiasi dan sambutan meriah dari tamu undangan yang hadir.

Ketua Badan Wakaf Irsyadul ‘Ibad (BWII), Rahmat Zultika menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada para muwakif, yang telah mewakafkan hartanya untuk kepentingan sarana pendidikan, “terimakasih, sungguh kami BWII ini sangat terbantu oleh harta yang bapak ibu wakafkan, semoga wakaf ini pahalanya mengalir untuk mereka, untuk keluarga dan anak-anak mereka”, ujarnya Saat pemberian penghargaan kepada para muwakif.

Lahan wakaf Irsyadul ‘Ibad ini lanjut Rahmat, akan digunakan untuk akses jalan anak-anak penghafal Qur’an sehingga lebih mudah masuk ke area sekolah. “Meski begitu, lahan wakaf yang digunakan masih dalam proses pembayaran sehingga membutuhkan kontribusi dari masyarakat, wali murid dan pemerintah dalam membantu pembangunan akses jalan ini”, ungkapnya.

Rahmat juga memohon do’a dari suruh hadirin dan tamu undangan yang hadir agar semoga kegiatan BWII dapat dimudahkan dalam membebaskan lahan wakaf untuk tahap selanjutnya. “Kami mohon do’anya agar diberikan kemudahan dalam membebaskan lahan wakaf ini.” Tutupnya.

Sementara, Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Utuy Setiadi sangat mengapresiasi atas inisiasi yang dilakukan oleh Yayasan Irsyadul ‘Ibad Pandeglang, karena secara tidak langsung telah membantu pemerintah dalam bidang pendidikan sesuai amanat Undang-Undang.

“Tanggung jawab untuk memajukan pendidikan di Indonesia itu tidak hanya oleh pemerintah saja tetapi berdasarkan Undang-Undang ada tiga pihak yaitu pemerintah, wali murid, dan Masyarakat. Saya ucapakan Terimakasih atas partisipasinya para muwakif melalui yayasan Irsyadul’Ibad yang telah membantu pemerintah dalam bidang pendidikan.” Ujarnya. (***)

Comments are closed.