Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto Menyatakan Untuk Menjadi Negara Maju, Gaji Pekerja di Indonesia Harus Capai Rp10 juta

14

Satubanten.com- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan gaji pekerja di Indonesia harus capai Rp10 juta per bulan jika Indonesia ingin naik kelas menjadi negara berpenghasilan tinggi pada 2045.

Airlangga Hartarto menyatakan untuk menjadi negara maju, pendapatan per kapita pekerja di Indonesia per tahun harus US$10 ribu atau sekitar Rp150 juta.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata upah per jam pekerja di Indonesia pada 2022 berada di angka Rp17.542. Upah rata-rata pekerja Indonesia per bulan tersebut pun dapat dihitung dengan cara mengalikan nominal itu dengan rata-rata jam kerja pekerja Indonesia per bulan.

Berdasarkan BPS, rata-rata pekerja di Indonesia bekerja selama 40,02 jam per minggu pada tahun 2022. Sehingga, jumlah rata-rata jam kerja dalam sebulan adalah sebanyak 173 jam.

Oleh sebab itu, bisa disimpulkan gaji rata-rata pekerja di Indonesia per bulan pada 2022 hanya sebesar Rp3,03 juta. Gaji tersebut pun turun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pasalnya, rata-rata nominal upah per bulan pekerja di Indonesia 2021 mencapai Rp3,12 juta dengan upah per jamnya Rp18.089.

Airlangga menyebut untuk mencapai target pendapatan pekerja mencapai Rp 10 juta, Indonesia akan mengandalkan sektor manufaktur di masa yang akan datang. Saat ini kontribusi sektor tersebut ke ekonomi tanah air mencapai 18 persen.

Pada 2030, sektor ini ditargetkan menyumbangkan 25 persen, terlebih adanya digitalisasi dan industri 4.0.

“Artinya kita harus naik industrinya ke sofistifikasi (kompleks), lebih tinggi. Atau kita lihat industri yang bisa menaikkan industri-industri dasar, seperti tekstil and footware, itu pada produk-produk yang punya nilai lebih tinggi. Kita harus move away dari industri yang bisa dikerjakan negara lain, seperti Bangladesh dan lain-lain,” ucapnya.

Dengan upaya itu Airlangga mengharapkan pendapatan per kapita Indonesia yang saat ini di angka US$4.700 atau setara Rp73 juta (asumsi kurs Rp15.693 per dolar AS) bisa naik ke US$5.500 atau Rp86 juta di 2024 dan US$10 ribu alias Rp156 juta selepas 2030 hingga 2045.(**)

Comments are closed.