Korban Begal di Jalan Raya Pandeglang-Rangkasbitung Lapor Polisi

221

Lebak, Satubanten.com – Keluarga korban begal unit kendaraan roda dua yang terjadi di Jalan Raya Pandeglang – Rangkas mendatangi Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Kecamatan Warunggunung, bermaksud melaporkan tindak pidana perampasan yang dilakukan oleh begal berkedok mata elang (matel), Rabu (28/9/2022).

Hal tersebut dibenarkan orang tua korban, Siti Julaeha warga Kampung Luwuk Desa Padasuka Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak, Banten.

“Benar kedatangan saya bersama keluarga ke Polsek Warunggunung untuk melaporkan pelaku begal berkedok matel yang telah merampas motor milik saya yang sudah lunas dan telah ada Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), tidak ada alasan mereka (pelaku) merampasnya ini jelas begal jalanan,” kata Julaeha

Dikatakan Julaeha, peristiwa itu terjadi saat sepeda motornya dikendarai anaknya, namun di tengah jalan anaknya yang berboncengan dengan temannya itu dihadang orang tidak dikenal sebanyak enam orang yang menanyakan surat – surat kendaraan.

“Karena merasa diintimidasi dan Ditakuti – takuti, dan berkata motor yang dikendarai nya bermasalah menunggak cicilan. Padahal motor itu sudah lunas dan ada BPKB nya, lalu mereka membawa anak saya ke tempat yang sepi beralasan untuk mengecek nomor mesin, akan tetapi sepeda motor yang dikendarain anak saya malah dirampas dan dibawa kabur,” katanya.

Saat ditanya apakah laporannya diterima pihak Polsek Warunggunung ? Julaeha mengaku kedatangannya diterima dengan baik pihak kepolisian dan akan menindaklanjutinya, meskipun harus dilimpahkan penanganannya ke Polsek Kota Pandeglang, lantaran Tempat Kejadian Perkara (TKP) masuk wilayah hukum Polres Pandeglang.

“Dengan diterimanya laporan ini dan dilayani dengan baik oleh anggota Polsek Warunggunung, kami sekeluarga mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolsek Bapak Kompol Arie Mulyono yang telah membantu kami, ” tukasnya

Sementara, Kapolsek Warunggunung, Polres Lebak, Kompol Arie Mulyono S.H., M.A., ketika dikonfirmasi awak media menjelaskan, pihaknya akan selalu melayani setiap masyarakat yang datang ke Polsek Warunggunung.

“Tentu siapapun masyarakat yang datang ke Polsek Warunggunung kami layani dengan baik meskipun hanya ingin bersilaturahmi apalagi yang membutuhkan bantuan dan membuat laporan polisi, yang perkaranya di wilayah hukum Polsek Warunggunung pasti akan kami layani dengan baik,” kata Kapolsek.

Namun kata Arie, untuk perkara dugaan perampasan unit kendaraan yang dilakukan terduga begal seperti yang dilaporkan Ibu Siti Julaeha dan berdasarkan pengembangan anggota yang telah melakukan olah TKP, diketahui lokasi peristiwa penyerahan unitnya masuk di Wilayah hukum Polres Pandeglang.

Untuk itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian Polsek Pandeglang dan melimpahkan penanganan penyelidikan dan penyidikannya di Polsek Pandeglang.

“Perkara ini lokasi atau TKP nya masuk wilayah hukum Polres Pandeglang, sehingga kami tadi sudah berkoordinasi dengan pihak Polsek Pandeglang agar ditangani dan ditindaklanjuti proses hukumnya di Polsek Pandeglang, dan untuk korban tadi kita bantu dan kawal kesana,” pungkasnya

Diketahui untuk perkara dugaan tindak pidana perampasan tersebut, pihak pelapor sekira Rabu (28/9/2022) sekira Pukul 23.30 WIB buka Laporan Polisi dan telah memberikan keterangan kepada penyidik Satreskrim Polsek Pandeglang yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Comments are closed.