Satubanten.com- Komposer Ari Bias larang Agnez Mo bawakan lagu ciptaannya karena masalah royalti. Sang komposer, Ari Bias setidaknya pernah menciptakan total luma lagu untuk Agnez Mo termasuk Bilang Saja, Bukan Milikmu Lagi, dan Ku Di Sini.
Ari Bias juga mengatakan bahwa manajemen Agnez Mo kurang kooperatif saat dipertanyakan perihal royalti, tak seperti penyanyi lainnya.
“Setelah saya menginformasikan ke mereka bahwa saya memberlakukan direct license… Tidak ke Agnez Mo saja, tapi juga ke penyanyi lain, dan penyanyi lainnya kooperatif,” kata Ari Bias di Kantor Staf Presiden
“Cuma, tidak seperti manajemen Agnez Mo yang kurang merespons positif,” sambungnya.
Pada kesempatannya, Ari Bias juga mengatakan bahwa kondisi para pencipta lagu di Indonesia saat ini sedang tak baik-baik saja.
Bersama dengan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKS1), ia menyambangi Gedung Sekretariat Negara untuk membahas royalti dengan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN)
AKS1 juga membahas mengenai tak adanya transparasi dari LMKN mengenai royalti bagi pencipta lagu.
Pada Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik yang mengatur mengenai royalti penggunaan lagu, pengguna lagu harus membayarkan royalti melalui LMK yang diikuti pencipta lagu.
Setelahnya, LMK juga harus melakukan pemotongan terlebih dahulu sebelum memberikannya kepada pencipta lagu.
Namun, kata Ari Bias, komposer tidak mendapatkan royalti dari penyanyi yang membawakan lagu-lagu ciptaannya. Hal itu tidak terlepas dari Ari Bias terhadap Agnez Mo.
“Mereka (komposer) tidak pernah mendapatkan royalti atau hak ekonomi dari setiap konser yang dibawakan lagu-lagunya,” jelas Ari Bias terhadap kondisi komposer.
Hal tersebut yang membuat Ari Bias akhirnya melarang Agnez Mo membawakan lagu-lagu ciptaannya di atas panggung.
“Karena tidak pernah merespons positif, akhirnya saya melarang lagu saya dibawakan, khususnya untuk Agnez Mo,” ucapnya. (**)
Comments are closed.