IGI Banten Selenggarakan Simposium Virtual: Menggugat Penggunaan Kalimat “Guru Menghamba pada Murid”

186

Serang, Satubanten – Akhir-akhir ini dunia Pendidikan cukup dihebohkan dengan kalimat “Guru Menghamba pada Murid”. Kalimat tersebut sangat populer dan menjadi polemik seiring penyelenggaraan Pendidikan Guru Penggerak (PGP) dan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM). Penggunaan istilah menghamba tersebut memunculkan berbagai kekhawatiran, khususnya di kalangan guru. Kalimat tersebut dikhwatirkan memantik sikap songong alias tidak beradab dari para siswa dan orang tua siswa. Walaupun, para aktor PGP selalu mencoba menjelaskan bahwa maksud kalimat “Guru Menghamba pada Murid” tidak seekstrem itu.

Untuk menjawab kekhawatiran tersebut, Pengurus Wilayah Ikatan Guru Indonesia (IGI) Provinsi Banten menyelenggarakan simposium yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Cloud Meetings. Kegiatan diselenggarakan pada hari Jumat tanggal 17 Mei 2024 dan dibuka langsung oleh Ketua IGI Provinsi Banten, Harjono. Sebagai narasumber, tidak tanggung-tanggung langsung dihadirkan tiga orang pendidik yang religius dari tiga agama yang berbeda, dari tiga pulau yang berbeda pula.

Narasumber pertama adalah I Nengah Asrama Juta Ningrat, Ketua MGMP Pendidikan Agama Hindu Provinsi Bali yang aktif dalam pengembangan Kurikulum Merdeka di Kemendikbudristek. Narasumber kedua adalah Dina Eviyana, guru SMA Negeri 1 Paku Kalimantan Tengah yang juga aktif pada Seksi Pelayanan Perempuan Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Jemaat Kupang Baru. Narasumber ketiga adalah Deden Ramdani, Kepala SMA Pesantren Ungulan Al Bayan Anyer, Banten.

Sonny Rohimat selaku moderator memantik pembicaraan dengan menyampaikan pro kontra penggunaan kalimat “Guru Menghamba pada Murid”. Menurut Sonny yang merupakan Ketua IGI Kota Serang, kalimat “Pendidikan yang berhamba pada anak” muncul pada salah satu modul pendidikan guru penggerak sebagai pemikiran Ki Hadjar Dewantara.

Selanjutnya kalimat “Guru Penggerak Menghamba pada Murid” menjadi doktrin Pendidikan Guru Penggerak karena muncul pada Mars Guru Penggerak yang selalu dikumandangkan di setiap lokakarya. Bahkan kalimat tersebut sering menjadi bahan diskusi doktrinasi dalam berbagai kegiatan PGP.

Padahal, sambung Sonny, istilah menghamba identik pada pengabdian seorang manusia terhadap tuhan atau raja, atau budak belian terhadap majikannya. Kalimat “Guru Menghamba pada Murid” dikhawatirkan banyak pihak sebagai penghinaan terhadap guru yang seakan-akan berprofesi sebagai budak.
Narasumber pertama, I Nengah Asrama Juta Ningrat, menyampaikan beberapa kutipan ajaran Hindu tentang etika interaksi guru dan murid.

Guru penggerak SMPN 1 Bangli yang juga seorang pemangku tersebut menyampaikan bahwa dalam konteks fisik atau perilaku, maka sejatinya siswa yang lebih relevan memberikan pelayanan atau penghormatan alias menghamba pada guru. Namun ia menyampaikan bahwa secara figuratif, kalimat “Guru Menghamba pada Murid” menggambarkan upaya guru memfasilitasi kebutuhan belajar murid sesuai dengan potensi masing-masing. Selain itu, kalimat tersebut bisa dikaitkan dengan konsep “Adhyapakah Sisyam Sewanam” yang secara kontekstual dapat diartikan sebagai pembelajaran yang memerdekakan murid.

Narasumber kedua, Dina Eviyana, memberikan sudut pandang berbeda dalam menyikapi kalimat “Guru Menghamba pada Murid”. Dengan mengutip beberapa ayat Alkitab, Dina yang merupakan Calon Guru Penggerak Angkatan 11 dan sempat mengundurkan diri pada Angkatan 4 ini menyimpulkan bahwa guru menghamba kepada murid dapat dimaknai bahwa guru memiliki kuasa untuk melayani murid dalam pendidikan. Hamba yang dimaksud bukan dalam arti harfiah, tapi mengarahkan guru untuk melayani, mencintai tugas dan profesi, serta menjalankannya dengan kerendahan hati.

Narasumber ketiga, Ustadz Deden Ramdani, menekankan tiga poin penting dalam memaknai kata menghamba dalam dunia pendidikan. Pertama, guru dalam segala keputusannya harus mengutamakan kepentingan perkembangan dan karakteristik murid sebagai acuan utama (orientasi pada siswa atau student center).

Kedua, harus mampu memahami dan memenuhi kebutuhan murid agar proses pembelajaran dapat berjalan efektif dan efisien serta menyenangkan tentunya.

Ketiga, menghamba bukan berarti guru tunduk dan selalu menuruti keinginan murid tanpa batasan dan kontrol yang jelas. Pria kelahiran Cigalontang Tasikmalaya ini juga mengutip tulisan Syaikh Imam Az-Zarnuji bahwa penuntut ilmu tidak akan dapat meraih ilmu dan memanfaatkan ilmunya, kecuali dengan menghormati ilmu dan ulama, serta memuliakan dan menghormati guru.

Kegiatan symposium diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai wilayah di Indonesia. Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan yang temanya memang terbilang unik. Para penyelenggaranya merupakan aktor PGP tetapi berani mengangkat tema yang bertolak belakang dengan doktrin PGP.

“Simposium virtual hari ini sangat luar biasa karena narasumbernya dari berbagai pandangan sudut agama,” ujar Novita Taneak dari SD Inpres Tulamalae, Belu, Nusa Tenggara Timur.

“Webinarnya sangat membantu, memberi saya wawasan baru dalam menghadapi anak yang tidak memiliki sopan santun. Guru memberikan hukuman dengan nada bicara yang keras, tapi tidak boleh berkata kasar kepada anak,” tutur Yohana Dopo dari SDN 13 Sungai Melayu Rayak, Kab. Ketapang, Kalimantan Barat.

“Tema yang diangkat cukup menarik. Pada dasarnya penggunaan diksi dalam bahasa harus memperhatikan nuansa makna sehingga tidak menimbulkan makna ambigu. Dan tentunya pertimbangan kelaziman perlu diperhatikan secara etis dan estetis,” kata Sri Utami dari SMKN 1 Kota Serang, Banten.

“Semoga diskusi kita kali ini bisa menguatkan kepada seluruh masyarakat tentang posisi guru yang selayaknya dalam dunia pendidikan. Kita juga berharap, pemerintah khususnya Kemendikbudristek bisa menggunakan istilah yang lebih relevan dalam konsep-konsep pembelajaran sehingga tidak menimbulkan keresahan di kalangan guru maupun siswa,” pungkas Sonny selaku moderator.

Comments are closed.