Satubanten.com, Serang – Seorang gadis berusia 15 tahun menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan pria kenalannya di media sosial. Korban juga sempat disekap selama tujuh hari dan diperkosa secara bergilir oleh tujuh pria di Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.
Kasus ini baru terungkap setelah korban menceritakan apa yang dialaminya kepada ayahnya berinisial S pada Kamis (15/2) lalu.
S mengatakan, putrinya mengenal pelaku berinisial AD lewat Facebook pada akhir Desember 2023 lalu. Perkenalan itu berlanjut ke tahap pertemuan.
Pelaku kerap menemui korban yang tinggal di rumah neneknya di Kota Serang. Korban sendiri saat ini tinggal terpisah dari ibunya yang bekerja sekian lama di Arab Saudi.
“Awal kenalnya dari Facebook, setelah itu komunikasi berlanjut, lalu sempat bertemu sama pelaku. Sudah gitu si pelaku rutin nemuin (korban), nyamperin ke rumah neneknya. Kalau ibunya kerja di Arab, sudah 14 tahun nggak pulang-pulang,” kata S, Kamis (7/3).
S menuturkan, pertemuan pelaku dan putrinya semakin sering hingga pada akhir Desember 2023, keduanya janjian untuk pergi ke kediamannya di Kec. Pontang. Di sana korban dipaksa meminum obat-obatan hingga tak sadarkan diri.
Selama di kediaman pelaku, korban juga diperkosa. Setelahnya, pelaku juga menyerahkan korban ke enam rekannya untuk diperkosa secara bergilir di lokasi berbeda.
“Sudah ketemu berkali-kali, si AD ini menjemput (korban) terus dibawa ke rumahnya di Pontang, terus dicekoki obat (terlarang), disetubuhi berkali-kali,” ujarnya.
“Awalnya digauli sama AD berkali-kali katanya, sudah gitu diserahkan ke temennya, di rumah temennya itu digauli lagi, di rumah dan di semak-semak itu, katanya semuanya (pelaku) ada tujuh orang termasuk si AD juga ikut. Disekap tujuh hari,” lanjutnya.
Korban akhirnya ditemukan ayahnya di salah satu rumah makan di Pontang. Dia lalu dibawa pulang ke rumah mereka setelah tujuh hari tak ada kabar.
“Ketemu di Pontang di tempat makan, langsung diajak pulang,” jelasnya.
Atas peristiwa itu, diakui S selaku ayah korban, saat ini putrinya mengalami trauma hingga tak mau untuk melanjutkan sekolah lantaran malu dengan nasib yang dialaminya.
“Hingga kini korban tidak berani sekolah, sekarang masih kelas 2 SMP. Katanya malu jadi tidak mau sekolah lagi,” ujarnya.
Mendengar cerita putrinya itu, S lalu membuat laporan polisi pada 1 Maret 2024. S sempat bingung membuat laporan karena peristiwanya berada 2 wilayah berbeda yakni di Kota Serang dan Kab. Serang.
Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan pencabulan tersebut. Saat ini pihaknya melakukan penyelidikan.
“Iya sudah laporan pas tanggal 1 (Maret). Kita masih melakukan penyelidikan ya,” jawab Andi singkat.
Saat ini para pelaku masih buron dan terus dikejar oleh pihak berwajib.
(***)
Comments are closed.