Diduga Suami Lakukan KDRT dan Aniaya Mertua hingga Terluka dan Memar di-Dada

243

Lebak, Satubanten.com-  Gara – gara melerai pertengkaran dalam keluarga anaknya. Seorang Mertua bernama Madria warga Kampung Ciayunan RT. 02 RW. 05, Desa Sukamulya, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten di aniaya menantunya. Kamis (24/11/2022).

Akibat mencoba melerai keributan rumah tangga anaknya bernama JH dengan suaminya berinisial F yang  melakukan KDRT, Madria (Mertua) mengalami luka di pelipis kiri, dan memar di dada sedangkan putrinya (Istri pelaku-Red) bola mata kiri merah dan lebam

Menurut penuturan Saldi kakak JH (Istri pelaku) di Polsek Cibeber saat di konfirmasi awak media menjelaskan.

“Berawal pertengkaran adik saya dan suaminya sekitar jam 16.30 pada hari Rabu (23/11), dan di ketahui oleh Madria (bapak saya) lalu bapak saya mencoba melerai tapi malah bapak saya di aniaya (menantu-Red),” jelasnya.

“JH adik saya mengalami luka memar di mata kiri sampai bola mata merah dan Madria ( bapak saya) mengalami luka sobek di pelipis sebelah kiri dan dada memar,” ungkap Saldi.

Korban KDRT JH usai melakukan pemeriksaan dan pelaporan di Polsek Cibeber menjelaskan ke awak media.

 Surat pelaporan korban KDRT dan penganiayaan yang dilakukan menantunya

“Suami saya telah melakukan KDRT dan juga aniaya bapak dan saya akan di lanjutkan kasus ini dengan proses hukum. Dan tidak ada kata damai, bahkan rumahtangga juga cukup saja sampai di sini karena suami saya ringan tangan dan sering melakukan hal yang sama,” ujarnya Junesih.

Kanit Reskrim Polsek Cibeber Bripka Irwan Gustiawan S.H., saat di temui awak media di ruang kerjanya menyampaikan.

“Kasus KDRT dan penganiayaan sudah di tangani mudah – mudahan Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP) segera selesai dan pelaku F akan dikenakan dua pasal yaitu KDRT terhadap istrinya dan penganiayaan terhadap mertua,” katanya.

“Atas permintaan para korban, kasus ini akan di lanjut sesuai proses hukum, dan kemungkinan akan ada reka ulang atau olah TKP,” terang Kanit Reskrim Polsek Cibeber.

Di tempat terpisah, Sumarna salah satu tokoh masyarakat Cibeber, mengutuk keras dan angkat bicara terkait kasus menantu aniaya mertua.

“Jelas sudah sangat terlalu dan betul – betul tidak punya adab, mertua itu sama saja dengan orangtua kita sendiri, untuk menjadikan efek jera pelaku, kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk di tindak tegas dan jangan ada kata damai,” tegasnya.

“Mohon kepada awak media, LSM atau lembaga lainnya dapat membantu,  mengawal pihak korban, jangan sampai ada yang menakut – nakuti yang akhirnya pencabutan laporan atau terjadi damai,” tutup Sumarna.

Comments are closed.