Dalam Kondisi Terpuruk di BRI Liga 1, Persebaya Ajukan Banding Karena Mendapat Denda Rp220 Juta Dari Komite Disilipin PSSI

45

Satubanten.com- Persebaya Surabaya benar-benar mengalami nasib sial. Dalam kondisi terpuruk di BRI Liga 1 2023/2024, klub berjulukan Bajul Ijo itu mendapat denda Rp220 juta dari Komite Disilipin PSSI.

Denda sebesar itu jatuh karena penyalaan flare di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Rabu (13/12/2023). Momen itu terjadi setelah Persebaya Surabaya bermain imbang 1-1 kontra Persis Solo dalam laga tunda pekan ke-18 BRI Liga 1.

Keputusan denda bagi Persebaya itu berdasarkan surat keputusan Komite Disiplin PSSI tertanggal 18 Desember 2023.

Tertulis terjadi penyalaan flare sebanyak 12 belas buah di tribune utara dan beberapa flare tersebut dilemparkan ke depan tribune utara, serta terjadi pelemparan botol minuman selepas pertandingan berakhir.

“Bahwa pada 13 Desember 2023 bertempat di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya telah berlangsung pertandingan BRI Liga 1 2023/2024 antara Persebaya Surabaya melawan Persis Solo, di mana Klub Persebaya Surabaya melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi penyalaan flare sebanyak 12 (dua) belas buah di tribune utara dan beberapa flare tersebut dilemparkan ke depan tribune utara serta terjadi pelemparan botol minuman dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin,” demikian pernyataan dari Komdis PSSI.

Denda sebesar Rp220 juta dinilai memberatkan. Ketua Panpel Persebaya Surabaya, Ram Surahman, menyatakan bakal mengajukan banding untuk merespons sanksi ini.

“Persebaya akan ajukan banding. Denda itu cukup besar. Ini pelanggaran pertama. Harusnya bisa menjadi pertimbangan,” kata Ram Surahman, Rabu (20/12/2023). (**)

Comments are closed.