Satu berita mengulas segalanya

Berbagai Polemik Tentang Warung Madura Yang Dilarang Kemenkop-UKM Buka 24 Jam

134

Satubanten.com- Warung Madura memang sangat populer di berbagai wilayah Indonesia. Warung kelontong yang menyediakan berbagai kebutuhan ini selalu terbuka 24 jam sehari, bahkan pada hari libur besar.

Warung Madura cukup mudah ditemukan di berbagai daerah di Indonesia. Khususnya di wilayah Pulau Jawa, di mana keberadaannya tersebar dan hampir tidak pernah sepi pembeli. Selain itu, warung ini juga buka selama 24 jam.

Saat ini warung Madura menciptakan kekuatannya sendiri supaya bisa bersaing dengan waralaba besar yang kini sudah menjamur di mana-mana. Salah satunya dengan strategi operasional 24 jam buka, sehingga masyarakat dengan mudah bisa membeli kebutuhannya meskipun hari sudah larut malam.

Untuk itu Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop-UKM) merespons ihwal warung Madura yang dilarang membuka usahanya hingga 24 jam  lantaran banyak minimarket yang merasa tersaingi.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim mengimbau agar warung Madura bisa mengikuti aturan jam operasional yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Akan tetapi  banyak yang menyayangkan termasuk Ketua DPP PPP  Achmad Baidowi respons Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Kemenkop UKM) soal toko kelontong seperti warung Madura untuk mematuhi Peraturan Daerah (Perda), yakni untuk tidak lagi buka 24 jam. Menurut Baidowi, selama ini warung Madura justru memiliki dampak positif pada perekonomian masyarakat kecil.

“Seharusnya Kementerian UKM memberikan solusi usaha bagi masyarakat kecil, bukan malah mempersempit peluang usaha mikro dan kecil,” ujar Baidowi.  Kamis, (25/04/2024)

“Pengusaha mikro kecil seperti warung Madura perlu mendapatkan perlindungan, bukan malah diatur oleh aturan yang memberatkan,” tambah Awiek. (**)

Comments are closed.