Satu berita mengulas segalanya

BAN-PDM Banten Konsolidasikan Kemitraan Akreditasi Menuju Pendidikan Berkualitas

14

Pandeglang — Dalam upaya memperkuat kualitas pendidikan yang berkelanjutan, BAN-PDM Provinsi Banten menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan penguatan kemitraan akreditasi tahun 2026 di Kabupaten Pandeglang, Selasa (14 April 2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris BAN-PDM Banten Nani Siti Mulyani, S.Ag., M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pandeglang H. Didin Pahrudin, S.Sos., M.Si., serta para pemangku kepentingan pendidikan yang memiliki peran strategis dalam peningkatan mutu satuan pendidikan.

Mengangkat tema “Sinergi untuk Pendidikan Banten Berkualitas”, forum ini menjadi refleksi komitmen bersama dalam membangun ekosistem pendidikan yang unggul melalui harmonisasi peran antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan lembaga akreditasi.

Dalam pemaparannya, Didin Pahrudin menekankan bahwa pemahaman yang utuh terhadap mekanisme serta indikator terbaru dalam sistem akreditasi merupakan fondasi penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Ia menegaskan, keberhasilan tersebut hanya dapat dicapai melalui sinergi yang kokoh dan berkesinambungan.

“Kualitas pendidikan tidak lahir dari upaya yang terpisah, melainkan dari kolaborasi yang terjalin erat antara sekolah, pemerintah, dan lembaga akreditasi,” ungkapnya.

Lebih dari sekadar ruang sosialisasi, kegiatan ini juga menjadi wahana dialog konstruktif. Para peserta secara aktif mengemukakan dinamika dan tantangan di lapangan, sekaligus merumuskan langkah-langkah solutif dalam menghadapi sistem akreditasi yang kian adaptif dan berorientasi pada mutu.

Melalui forum ini, satuan pendidikan di Kabupaten Pandeglang diharapkan semakin siap menghadapi akreditasi tahun 2026, sekaligus mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan secara komprehensif, berkelanjutan, dan berdaya saing.

Sementara itu, Sekretaris BAN-PDM Banten, Nani Siti Mulyani, menegaskan bahwa akreditasi tidak semata-mata berkaitan dengan penetapan peringkat, melainkan merupakan instrumen strategis dalam memastikan dan mendorong peningkatan mutu pendidikan secara menyeluruh.

“Akreditasi mengacu pada pemenuhan delapan Standar Nasional Pendidikan—mulai dari standar kompetensi lulusan hingga standar penilaian—serta memotret kinerja satuan pendidikan secara utuh. Inilah yang menjadi tolok ukur kualitas pendidikan yang sesungguhnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, hasil akreditasi tidak hanya merepresentasikan tingkat kelayakan, tetapi juga menjadi pijakan evaluatif untuk mengidentifikasi kekuatan dan ruang perbaikan. Dalam konteks yang lebih luas, akreditasi merupakan manifestasi akuntabilitas publik dalam memberikan jaminan mutu kepada masyarakat.

Secara nasional, data akreditasi memiliki peran strategis dalam memetakan kualitas pendidikan, sekaligus menjadi rujukan utama bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan, program pembinaan, hingga penyaluran bantuan pendidikan secara tepat sasaran.

Dengan demikian, akreditasi bukan sekadar prosedur administratif, melainkan bagian integral dari ikhtiar kolektif dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu, merata, dan berdaya saing tinggi. (**)

Comments are closed.