ASPERINDO dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Kurir PT Prima Modern Logistics Indonesia (MOLEX)
Jakarta, 26 November 2025 — Komitmen meningkatkan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor logistik kembali ditegaskan melalui penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan Program Bukan Penerima Upah (BPU) kepada ahli waris peserta aktif, Almarhum Jupri, mitra kurir PT Prima Modern Logistics Indonesia (MOLEX).
Santunan sebesar Rp 42.000.000,- diserahkan secara simbolis di kantor PT Prima Modern Logistics Indonesia. Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan BPJS Ketenagakerjaan, ASPERINDO dan Koperasi Asperindo sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan program perlindungan ketenagakerjaan untuk pekerja kurir dan tenaga operasional logistik.
Penyerahan dilakukan kepada pihak yang mewakili ahli waris sebagai wujud kehadiran negara dan asosiasi dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal, khususnya kurir yang berperan penting dalam rantai distribusi logistik nasional.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut:
Bapak Arman, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bintaro Tangerang Selatan Bapak Ridwan, Account Representative (AR) BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bintaro Tangerang Selatan
Bapak Kurtubi, Bidang Organisasi dan Keanggotaan Asperindo Bapak Ranu Pamungkas, Bidang Organisasi dan Keanggotaan Asperindo Bapak Denies Susanto, Koperasi Asperindo Bapak Budi Prasetyo, Manager Operation PT Prima Modern Logistics Indonesia (MOLEX), yang menerima santunan secara simbolis mewakili ahli waris
Komitmen Perlindungan untuk Pekerja Kurir Bapak Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya program perlindungan bagi mitra kurir di lingkungan MOLEX:
“Kami sangat terbantu dengan adanya program BPJS Ketenagakerjaan BPU bagi para mitra kurir kami. Dengan biaya iuran yang sangat terjangkau, manfaat yang diterima sangat bernilai dan berarti bagi keluarga almarhum. Kami juga berterima kasih kepada Koperasi Asperindo yang telah mendampingi proses klaim dari awal hingga selesai dengan cepat, mudah, dan transparan.”
Sementara itu, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Arrachman Yunianto, menjelaskan bahwa pekerja kurir merupakan kelompok dengan risiko kerja yang cukup tinggi. Mobilitas tinggi, aktivitas lapangan, hingga kondisi perjalanan yang tidak selalu dapat diprediksi menjadi faktor yang membuat profesi ini rentan terhadap kecelakaan maupun risiko kematian.
“Karena itu, perlindungan jaminan sosial harus menjadi prioritas. Program BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memastikan keluarga tetap terlindungi secara ekonomi ketika risiko tak terduga terjadi kepada pekerja,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Asperindo, Bapak Kurtubi, menegaskan pentingnya pemanfaatan Program BPJS Ketenagakerjaan BPU oleh seluruh perusahaan logistik dan anggotanya. Ia menyatakan bahwa program ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk perlindungan nyata bagi para pekerja kurir dan tenaga operasional lapangan yang setiap hari menghadapi risiko kerja.
“Kami mendorong seluruh anggota Asperindo untuk tidak menunda dalam memastikan para kurir dan karyawan lapangannya terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Manfaatnya sangat besar dan terbukti membantu keluarga peserta ketika risiko terjadi. Program ini bukan hanya bentuk kepatuhan, tetapi wujud kepedulian dan tanggung jawab moral terhadap pekerja,” tegasnya.
Tanggapan Pimpinan PT Prima Modern Logistics Express Indonesia (MOLEX)
Sebagai bentuk apresiasi resmi dari perusahaan, Pimpinan PT Prima Modern Logistics Express Indonesia (Prima Molex), Bapak Fransiskus Deni Arijanto, S.E, menyampaikan:
Dengan hormat,
Saya selaku pimpinan PT Prima Modern Logistic Express Indonesia (Prima Molex) mengucapkan terima kasih kepada pemerintah melalui program BPJS Ketenagakerjaan dan juga Asperindo selaku organisasi yang telah memberikan dukungan kepada seluruh anggota. Sampai terselenggaranya penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris atas nama Almarhum Jupri — mitra kurir kami, melalui acara serah terima simbolis yang dilaksanakan pada tanggal 26 November 2025 di kantor operasional PT Prima Molex – Cibubur.
Salam Hormat Kami,
Fransiskus Deni Arijanto, S.E.
Pimpinan PT Prima Modern Logistic Express Indonesia (Prima Molex)
Ucapan Terima Kasih dari Keluarga Almarhum
Pasca selesainya proses pencairan santunan, istri almarhum, Ibu Maryati, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan seluruh pihak yang terlibat.
Dalam pesan yang diterima, ia menyampaikan:
“Assalamualaikum, selamat pagi Pak. Alhamdulillah uang sudah cair, santunan sudah kami terima, Pak. Alhamdulillah rezekinya almarhum suami pas banget hari Jumat 40 harinya. Makasih banyak ya Pak atas bantuannya.”
Ungkapan tersebut menjadi bukti bahwa santunan yang disalurkan benar-benar memberikan manfaat langsung bagi keluarga peserta, terutama dalam situasi kehilangan yang tidak terduga.
Program BPU: Perlindungan Nyata bagi Pekerja Informal
Program BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU) dirancang untuk memberikan perlindungan bagi pekerja informal, termasuk kurir logistik, dengan iuran terjangkau mulai dari 16.800 dan memberikan manfaat:
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Jaminan Kematian (JKM)
Santunan berkala serta beasiswa pendidikan hingga perguruan tinggi bagi anak peserta yang memenuhi syarat
Melalui kerjasama strategis dengan Koperasi Asperindo, proses pendaftaran, pendataan, dan pendampingan klaim dilaksanakan lebih mudah, cepat, dan transparan.
Harapan dan Penguatan di Lingkungan Asperindo
Penyerahan santunan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh perusahaan logistik anggota Asperindo untuk memastikan pekerjanya mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan BPU.
Koperasi Asperindo mengajak seluruh pelaku usaha jasa logistik untuk mengoptimalkan pemanfaatan Program BPU sebagai perlindungan dasar bagi kurir dan tenaga lapangan, demi terciptanya industri logistik yang aman, berkelanjutan, dan berkeadilan sosial.
Penutup
Momentum penyerahan santunan ini menjadi bukti bahwa BPJS Ketenagakerjaan melalui Program BPU hadir bukan sekadar sebagai pengelola iuran, tetapi sebagai solusi perlindungan ketenagakerjaan yang memberikan manfaat nyata dan dirasakan langsung oleh keluarga peserta.(**)