Wakil Ketua Komisi VI DPR Meminta Pemerintah Menangani Persoalan Kredit Macet Pelaku UMKM

127

Satubanten.com- Wakil Ketua Komisi VI DPR, Martin Manurung, meminta pemerintah menangani persoalan kredit macet pelaku UMKM korban Pandemi Covid-19. Martin menyatakan skema penghapusan hapus buku, hapus tagih, hingga restrukturisasi kredit membutuhkan kekuatan hukum dan persyaratan.

“Kelangsungan usaha bagi UMKM, yang memiliki kewajiban kredit di bank, terutama dalam memenuhi kewajiban kredit UMKM. Sehingga banyak ditemukan persoalan kredit macet, terkait tidak lanjut kebijakan penghapusan kredit macet bagi pelaku UMKM tersebut,” kata Martin dalam Rapat Kerja dengan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki, di Ruang Rapat Komisi VI DPR, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Sementara itu, Menkop UKM, Teten Masduki, mengatakan pihaknya akan melakukan hapus buku, hapus tagih, dan restrukturisasi dengan syarat. Penyelesaian kredit macet dilakukan kepada 421.000 pelaku UMKM, dengan total kredit macet Rp22,9 triliun. (**)

Comments are closed.