Satu berita mengulas segalanya

Wakil Bupati Lebak Mengikuti Rakor Pembangunan Huntap Cipanas dan Lebakgedong

16

lebak- Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah mengikuti rapat koordinasi pembangunan hunian tetap (Huntap) untuk masyarakat terdampak banjir bandang wilayah Kecamatan Cipanas dan Lebak Gedong tahun 2020 bertempat di Gedung Learning Center BTN Jakarta Selatan, Selasa 15/04/2025.

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Pedesaan Dr. Nasrullah, S.Sos, M.Si. Tenaga Ahli Utama BNPB Savera, S.T., Asda II, Kepala Baperida, Kadis Perkim, Kadis PUPR, Kalak BPBD.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang tertuang dalam Berita Acara Kesepakatan Kementerian PUPR dengan Pemkab Lebak pada tanggal 12 Juli 2024 serta surat rekomendasi BNPB kepada Kementerian PUPR dan Kementerian Keuangan RI pada 26 September 2024 tentang pembangunan relokasi rumah dan sarana prasarana yang terdampak bencana alam banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Lebak.

Dalam paparannya, Wakil Bupati Lebak memastikan untuk pematangan lahan di kecamatan Cipanas dan Lebakgedong sudah clear dan clean, siap untuk dilaksanakannnya pembangunan hunian tetap.

“Untuk pematangan lahan di kecamatan Cipanas dan Lebakgedong sudah selesai, clear and clean, kami mengharapkan pembangunan hunian tetap di 2 wilayah tersebut dapat terealisasi secepatnya.” Ujar Wakil Bupati.

Kemudian Tenaga Ahli BNPB menjelaskan adanya realokasi kegiatan BNPB yang semula akan menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) menjadi Dana Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR), sehingga perlu adanya tindak lanjut dari perubahan tersebut.

Kabupaten Lebak siap melaksanakan pembangunan hunian tetap dengan telah menyelesaikannya DED, dan pematangan lahan Hunian tetap Cipanas dan Lebakgedong, serta telah memenuhi rekomendasi dari BNPB berupa Fasilitas sosial dan Akses jalan.

“Lebak telah menyerahkan DED untuk Cipanas dan Lebakgedong, pematangan lahan sudah clear and clean, serta rekomendasi lainnya dari surat rekomendasi BNPB. Kami juga di internal Ditjen Perumahan Pedesaan akan mereview secara internal masalah kesiapan ini.” Ujar Sesditjen Perumahan Pedesaan Kementrian PKP. (**)

Comments are closed.