Satu berita mengulas segalanya

Wakil Bupati Lebak Hadiri Rakor Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Secara Daring

13

Lebak,- Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah menghadiri Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Bidang Agraria, Pertanahan, Dalam Negeri, Kehutanan, Transmigrasi, dan Pemeriksaan Kesehatan serta Implementasi Pembangunan 3 Juta Rumah secara daring, bertempat di Lebak Data Center, Senin (17/03/2025)

Rapat koordinasi ini dihadiri secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri Transmigrasi M. Iftitah S. Suryanegara, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati, Dirjen Perumahan Perdesaan Kementerian PKP Imran serta dihadiri secara daring oleh Gubernur, Walikota dan Bupati se- Indonesia.

Rapat koordinasi diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman tentang sinergi, tugas dan fungsi dibidang Agraria Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi dan Badan Informasi Geospasial. Kemudian pembahasan pengecekan kesehatan gratis oleh menteri kesehatan dan pembahasan program pembangunan 3 juta rumah oleh Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian Perumamahan dan Kawasan Permukiman (PKP)

Pada kesempatan tersebut Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian mengatakan penandatanganan nota kesepahaman ini sangat penting sebagai bentuk kepastian terkait masalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin meminta pemda, khususnya bupati dan walikota, untuk mempercepat pelaksanaan Pengecekan Kesehatan Gratis (PKG) di puskesmas dengan memanfaatkan APBD dan DAK guna memenuhi Pemenuhan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP). Kepala daerah diminta meninjau langsung PKG, memastikan pemenuhan SDM, sarana, dan prasarana, serta melakukan sosialisasi dan penjangkauan ke masyarakat. Pemerintah juga mewajibkan ASN dan keluarganya menjalani PKG guna meningkatkan kesadaran kesehatan.

Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian PKP RI Sri Haryati mengatakan pemda dapat berperan aktif dalam program 3 juta rumah, termasuk penganggaran untuk pembangunan dan renovasi rumah tidak layak huni dan diminta segera menyusun Perkada pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai surat keputusan bersama tiga menteri serta mempercepat penerbitan izin PBG.

Lebih lanjut Sri menambahkan Pemda juga harus melaporkan penerbitan Perkada dan izin PGB kepada pemerintah pusat dan mensosialisasikan PBG, melaporkan data PBG secara berkala, memastikan monitoring kualitas rumah subsidi, serta menjamin penerbitan izin perumahan sesuai tata ruang dan bebas pungli.

Turut mendampingi Wakil Bupati Lebak, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Lingga Segara, Kepala DLH Iwan Sutikno, Kepala Dinas Perindustrian & Perdagangan Orok Sukmana, Kepala Dinas Kesehatan Budhi Mulyono, Sekretaris Baperida Widy Ferdian dan Inspektur Pembatu II Agustian. (**)

Comments are closed.