Ciputat, – Suami membunuh istri dan anaknya yang berusia 3 tahun, lalu mengakhiri hidup dengan gantung diri. Jeratan pinjaman online dan judi online menghantui hidup sang suami.
Polres Tangerang Selatan (Tangsel), mengungkap motif kasus dugaan bunuh diri yang dilakukan satu keluarga di di Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur pada 15 Desember 2024.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa motif kematian tiga orang dalam satu keluarga tersebut terkait hutang pada pinjaman online (pinjol).
“Hasil lab digital forensik dari tiga telepon selular yang ada di TKP, didapatkan telepon selular milik korban yakni AF (31). Ditemukan beberapa bukti akses terhadap aplikasi pinjaman online, kredit online, dan situs judi online,” ujar Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin.
Diketahui sebelumnya, tiga orang dalam satu keluarga di Kampung Poncol, RT 5/2, Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur ditemukan meninggal dunia diduga bunuh diri pada Ahad (15/12).
Dari satu keluarga, yang diduga melakukan bunuh diri itu terdiri dari suami berinisial AF (31), istri berinisial YL (28) dan anak AAH (3).
Hasil penyelidikannya forensik bila korban AF, telah melakukan pinjaman dan kredit online sejak 2023. Uang pinjaman tersebut, dipakai untuk bermain judi online. (*)
Comments are closed.