Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempublikasikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara, milik Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad. Total aset dia menyentuh Rp1 triliun lebih. Harta itu dilaporkan Raffi pada 27 Desember 2024.
Mengutip laman elhkpn.kpk.go.id, kekayaan Raffi tercatat terdiri dari berbagai kategori. Salah satunya tanah dan bangunan.
Dia melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan yang tersebar di Tangerang, Depok, Makassar, Jakarta Selatan, Tabanan, dan Bandung Barat. Total aset tanah dan bangunan itu senilai Rp737.156.974.400 atau Rp737 miliar.
Selain itu dia juga melaporkan kepemilikan 23 kendaraan berupa mobil dan motor senilai Rp55.144.500.000 atau Rp55,1 miliar. Berupa Rolls Royce Phantom, Alphard, Morgan Plus Six, Mini Cooper Morris, Ferrari F8 Spider, Lamborgini Aventlp 700, Mini Cooper S, Dodge SRT Hellcat, Porsche Bettle, dan BMW 318.
Lalu, ada juga Inova Zenix, Volkswagen 1500, Yamaha C 110 ZHE, Harvey Davidson FXCWC, Piaggio GTV 250, Soib Naked Bike 400, Ducati Superbike 848, Ducati Diavel, Piaggio Vespa 946, KTM 1290 Super Düke, Vespa Sprint S 150, Triumph Bonneville T100, dan BMW M 1000 RR.
Kemudian, harta bergerak lainnya Rp46.757.711.000 (Rp46,7 miliar), surat berharga Rp307.933.603.344 (Rp307 miliar), kas dan setara kas Rp17.757.005.113 (Rp17,7 miliar) dan harta lainnya Rp5.301.909.385 (Rp5,3 miliar).
Total kepemilikan aset Raffi berdasarkan LHKPN senilai Rp1.170.051.703.674 atau Rp1,1 triliun. Namun, dia mencantumkan utang sebanyak Rp136.055.312.674 (Rp136 miliar.
Dengan demikian, harta kekayaan Raffi dikurangi utang sebesar Rp1.033.996.390.568. (**)
Comments are closed.