Satu berita mengulas segalanya

Tok, Pemkab Pandeglang Jadi Tampung Sampah Dari Kota Tangsel

PANDEGLANG, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, telah menyepakati kerjasama daerah, tentang penampungan dan pengolahan sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Rencana kerjasama itu jadi dilakukan, dengan tujuan untuk menyelamatkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol dari ancaman penutupan serta demi meningkatkan Pendapatan Alsi Daerah (PAD) Pandeglang.

Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi mengungkapkan, pihaknya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Pandeglang, apabila kebijakan yang dikeluarkan tersebut mengenai kerjasama daerah soal penampungan dan pengelolaan sampah tidak populis, serta ada pro dan kontra.

“Tapi, saya mohon dan berharap kepada seluruh masyarakat Pandeglang, untuk sama-sama mendukung kerjasama ini,” ungkap Iing di Gedung Setda Pandeglang, Senin 28 Juli 2025.

Iing juga mengatakan, bahwa kerjasama daerah dengan Kota Tangsel tersebut sudah dilakukan kajian dan pembahasan secara komprehensif. Dan semata-mata hal ini untuk penyelamatan TPA Bangkonol.

“Karena, TPA Bangkonol itu sudah mendapatkan peringatan dari KLHK. Soalnya, saat ini pengelolaan sampah di TPA itu masih open dumpping,” katanya.

Menurut Iing, untuk akumulasi pengiriman sampah dari Kota Tangsel ke TPA Bangkonol itu sebanyak 300 sampai 500 ton per hari. Namun itu baru targetan.

“Tapi, seperti yang saya bilang itu kalau PAD sebesar Rp9 miliar itu jika target perhari 500 ton itu terpenuhi,” ujarnya.

“Dan tentunya, sampah itu akan kami kelola dengan baik dan meminimalisir pencemaran lingkungan di TPA Bangkonol,” sambungnya.

Kaitan dengan adanya penolakan dari sejumlah warga lanjut Iing, pihaknya sekarang ini ingin meluruskan mudah-mudahan masyarakat Pandeglang secara keseluruhan memahami terkait kebijakan tersebut.

“Meskipun ya, itu tadi, saya banyak dibuly, dicaci, dimaki, namun itu bagian dari resiko yang saya ambil. Dan mudah-mudahan menjadi ladang Ibadah kita semua,” tuturnya.

Iing juga menjelaskan, pengolahan sampah yang dilakukan nanti, itu nanti bisa dijadikan sebagai bahan bakar pembangkit listrik, termasuk akan menghasilkan pakan ikan dan lain sebagainya dari pengolahan sampah itu.

“Sehingga, sampah itu nanti benar-benar dikelola dengan baik sehingga tidak terjadi penumpukan sampah di TPA,” jelasnya.

Iing juga kembali menjelaskan, untuk daya tampung sampah di TPA Bangkonol tersebut sudah diestimasi. Meski menampung sampah dari Kota Tangsel, tidak akan over.

“Makanya, kami juga melakukan pembelian lahan seluas 3,5 hektar pada tahun anggaran perubahan 2035 ini,” jelasnya.

Sekali lagi, pihaknya sangat berharap kepada masyarakat Pandeglang, untuk bisa menerima kerjasama ini, karena hal ini juga akan berdampak positif.

“Bahkan, dari kerjasama ini ada juga kompensasi untuk masyarakat terdampak, yang ada di sekitaran TPA Bangkonol atau sekitaran Kecamatan Koroncong,” tandasnya.

Wabup juga menambahkan, untuk klausul kerjasama daerah itu, pertama Pemkab Pandeglang mendapatkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp40 miliar, termasuk mendapatkan tipping fee kurang lebih sebesar Rp125 ribu per kubik.

“Nah, dari tipping fee itu nanti ada untuk operasional-operasional pengelolaan sampah di lapangan dan sebagainya,” tambahnya. (Sbs/Samsul Fatoni).