Tingkatkan Pelayanan, Disdukcapil Tangerang Buka Layanan Rekam E-KTP Di Kecamatan

249

TANGERANG,Satubanten.com – Demi meningkatkan pelayanan dan mempercepat proses kepemilikan KTP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang akan melakukan trobosan dimana perekaman data akan dilakukan di Kecamatan.

Komitmen yang dipegang oleh Disdukcapil dimana ingin menuntaskan ketidak pemilikan KTP bagi masyarakat Tangerang segaligus meningkatkan pelayanan perekaman (E-KTP).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang Cikwi R Inton mengatakan, program yang sudah direncanakan tersebut rencananya akan mulai dilaksanakan dalam waktu dekat, hal ini juga selaras dengan arahan pemerintah pusat dimana masyarakat bisa segera mendapatkan haknya.

Salah satu rencana kita adalah dengan melakukan perekaman di kecamatan sekabupaten Tangerang sehingga masyarakat dapat melakukan pencatatan dokumen kependudukan.

“Rencana kedepan adalah kita akan melakukan jemput bola, yang dimana kita akan lakukan perekaman KTP-El kepada warga masyarakat. Nantinya masyarakat ini akan kita kumpulkan di satu balai desa atau kelurahan di masing-masing kecamatan,” ucap Inton.

Ia menyampaikan bahwa, ada sekitar 4 persen yang belum melakukan perekaman KTP-El atau setara dengan kurang lebih sebanyak 90.000 jiwa dari 29 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang.(Sbs/Mhs)

Comments are closed.