Tingkatkan Pelayanan Disdukcapil Launching Aplikasi Latinost Gemilang

109

Tangerang, Satubanten – Untuk meningkatkan pelayanan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melaunching aplikasi Latinost Gemilang, dimana nantinya aplikasi ini akan digunakan untuk mendukung administrasi sehingga menjadi optimal.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Tangerang CR Inton mengatakan aplikasi yang baru dirilis ini merupakan inovasi dari bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, dimana aplikasi ini digunakan untuk menjaga data kependudukan lebih aman, nyaman dan tahan lama hingga dapat digunakan di manapun.

Ia juga menegaskan bahwa saat ini pihaknya mempunyai target dimana masyarakat yang memiliki KTP Digital mencapai sekitar 500 ribu.

“Mudah-mudahan di Kabid PIAK sudah berjuang siang dan malam, sekarang sudah 250-300 ribu,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Faranah menjelaskan, Latinost Gemilang artinya Aplikasi Surat Keterangan Kelahiran, Surat Keterangan Kematian dan Lainnya dengan sistem Online Sistem dan terintegrasi.

Ia berharap dengan adanya aplikasi ini nantinya pencatatan data kependudukan dapat singkron baik dari administrasi tingkat desa sampai ke bagian kesehatan bisa terhubung.

“Nah, dengan aplikasi Latinost Gemilang, aplikasi pendukung seperti aplikasi Simantep dari Dinkes, aplikasi Simapan dan Aplikasi Tangerang Gemilang sudah terintegrasi. Jadi siapapun yang lahir di puskemas misalnya, kita bisa tahu walaupun belum ada akte,” katanya.

Dengan terintegrasinya semua aplikasi jadi kita bisa mengetahui berapa bayi lahir yang belum memiliki akte ataupun akte kematian.

“Berapa masyarakat yang sudah membuat surat kematian, tapi belum ada akte kematian. Kalau mereka tidak membuat akte kematian, datanya belum bisa ke hapus oleh kami,” tambahnya.

Setelah hadirnya aplikasi Latinost Gemilang, pihaknya terus melakukan sinergi dengan aplikasi Identitas Kependudukan DIgital (IKD) melalui SIAK Kemendagri, guna mendukung lampiran dalam pelayanan Adminduk.

Comments are closed.