Tidak Bisa Langsung, Begini Cara Dapat Subsidi Rp 7 Juta Saat Beli Motor Listrik

22

Serang,Satubanten.com – Mendapat subsidi memang sangat menggiurkan apa lagi subsidi akan diterima langsung, Demi mensukseskan Go Green pemerintah memberikan subsidi Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik yang sudah berlaku sejak 20 Maret 2023.

Nah bagi para konsumen untuk bisa mendapatkan subsidi tidak bisa langsung loh, konsumen harus lebih dulu mendaftar.

Diketahui bahwa ketika kita ingin membeli kendaraan listrik kita perlu mengisi beberapa persyaratan, salah satunya adalah motor listrik Selis dimana kita diminta untuk mengisi formulir pendaftaran lebih dahulu.

Dalam formulir tersebut, kita harus mengisi data konsumen seperti email, nama, alamat, nomor HP dan diminta membayarkan DP senilai Rp 1 juta. Tetapi jangan takut karena DP yang kita berikan akan dikembalikan bila pengajuan subsidi ditolak.

Selain Selis, pembelian motor listrik Volta secara online. juga telah menyediakan formulir untuk diisi konsumen. Dan dijelaskan bahwa apabila persyaratan terpenuhi makan akan dihubungi ulang.

Untuk mendapatkan potongan hingga Rp 7 juta dalam membeli motor listrik, sebenarnya sama dengan pembelian kendaraan umum pada umumnya, dimana konsumen hanya perlu datang ke dealer. Dan dealer yang melakukan pengecekan apakah konsumen tersebut berhak menerima bantuan Rp 7 juta atau tidak.

Hal ini telah tertuag dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 tahun 2023 tentang Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua pasal 13.

Comments are closed.