Satubanten.com- Aktris Sandra Dewi rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Sandra Dewi kurang lebih diperiksa selama kurang lebih 4,5 jam sejak 09.25 WIB sampai 14.15 WIB. Setelah rampung diperiksa, Sandra meminta agar awak media tidak membuat berita yang salah.
“Doain aja ya, doain aja. Jangan bikin berita berita yang tidak benar, tolong lihat data yang benar ya,” kata Sandra usai pemeriksaan di Kejagung, Jakarta, Kamis (4/4).
Sandra Dewi enggan banyak bicara soal materi pemeriksaannya hari ini. Adapun, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan pemeriksaan dilakukan guna mendalami soal rekening suaminya yang sudah diblokir oleh penyidik.
“Kami lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kami blokir beberapa tempo hari,” ucap Kuntadi di Kejagung, Jakarta, Kamis (4/4).
Pemeriksaan Sandra Dewi juga untuk menemukan rekening yang terindikasi tindak pidana sehingga penyidik tidak salah dalam proses penyitaan dalam kasus ini.
Harvey sendiri telah menjadi tersangka sejak Rabu (27/3/2024) lalu. Kejagung telah menyita dua mobil mewah dari kediaman Harvey.
“(Yang disita) Untuk sementara mobil Rolls Royce dan Mini Cooper,” ujar Kuntadi saat dikonfirmasi, Senin (1/4/2024). (**)
Comments are closed.