Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Dalam Kasus Firli, Dewas KPK Akan Periksa 2 Pimpinan

11

Satubanten.com- Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menjadwalkan memeriksa dua pimpinan KPK, Senin (30/10/2023). Mereka akan diperiksa terkait pendalaman dugaan pelanggaran etik mengenai pertemuan Ketua KPK Firli Baruri dengan mantan Mentan, SYL.

Dua pimpinan yang dimaksud adalah Johanis Tanak dan Alexander Marwata. “Ya benar, dijadwalkan hari ini,” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho ketika dikonfirmasi, Senin (30/10/2023).

Dewas KPK menjadwalkan memeriksa Ketua KPK, Firli Bahuri dan pimpinan lainnya, Jumat (27/10/2023). Hanya saja, Dewas KPK menyebut, hanya Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron yang dapat dimintai keterangan hari ini. (**)

Comments are closed.