Tak Hanya Tipu Pembeli, Si Kembar Pernah Dilaporkan Bawa Kabur Mobil Rental

23

Serang, Satubanten – Hebeoh Wanita kembar menjadi buronan kepolisian setelah melakukan penipuan dan penggelapan kendaraan rental.

Hal ini diketahui setelah banyaknya laporan terhadap wanita kembar bernama Rihana-Rihani, kasus mereka berdua sebenarnya sudah mulai masuk ke Kepolisian sejak Juni hingga Oktober 2022 oleh beberapa korban. Dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 35 miliar.

Diketahui bahwa ada 13 laporan kepada pihak kepolisian yang tersebar di beberapa tempat diantaranya di Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Polres Tangerang Selatan, dan Polsek Kebayoran Baru.

Karena banyaknya laporan di beberapa tempat maka kasus ini langsung diambil alih oleh Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya. Rihana-Rihani juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut informasi keduanya atau sikembar janrang menempati kosanya yang berada di Kota Tangerang tepatnya di Greenwood Town House 2, keduanya juga diketahui sering pergi ke luar kota, bahkan luar negeri.

Selain penipuan penjualan iPhone diketahui bahwa sikembar pernah membawa kabur sebuah mobil rental pada 2022 lalu.

“Rihana merental mobil Toyota Sienta sejak Februari 2018 kepada IR. Namun, sejak Desember 2022, pembayarannya tersendat atau gagal bayar,” ujar Kepala Kepolisian Sektor Metro Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno.

Comments are closed.