Tangerang, Satubanten – Menjelang akhir sekolah banyak orang tua siswa siswi yang mencari informasi mengenai Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) supaya anaknya tidak ketinggalan dalam mendaftar.
PPDB 2023/2024 Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang akan segera dimulai, diketahui dari,Sekretaris Dindik Kabupaten Tangerang, Fahrudin mengatakan, pelaksanaan PPDB pada tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Tangerang akan dimulai pada bulan Juni 2023 mendatang.
“Untuk pelaksanaan PPDB sendiri akan dilaksanakan antara minggu ke 3 atau ke 4 di bulan Juni 2023 untuk jenjang SD dan SMP,” ujar Fahrudin.
Dalam pelaksanaannya nanti PPDB tersebut akan dijalankan dengan berbagai tahapan. Mulai dari proses sosialisasi, pelaksanaan PPDB, monitoring, dan pelaporan.
Untuk regulasi sendiri Dindik Pemkab tangerang masih menerapkan sistem tahun sebelumnya sesuai peraturan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, dan turunannya masih menggunakan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 4 Tahun 2021.
Dari aturan yang telah tertuang terdapat empat jalur penerimaan yakni,zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua baik ASN/Non ASN, dan terakhir melalui jalur prestasi.
“Sesuai aturan, ada empat jalur PPDB. Diantaranya, zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi,” kata dia.
Untuk sistem zonasi diperuntukkan bagi calon siswa/i yang memiliki domisili tempat tinggal dengan zona atau yang paling terdekat dengan sekolah.
Sedangkan untuk jalur diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang orang tuanya mengalami perpindah domisili atau tugas bekerja.
“Untuk afitmasi diperuntukkan bagi peserta didik keluarga tidak mampu, anak yatim dan/atau piatu, anak panti, dan putera/puteri tenaga kesehatan dan tenaga pendukungnya,” tuturnya.
Comments are closed.