Setelah Pertalite, Kini Pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat Harus Terdaftar di PeduliLindungi

117

Serang, Satubanten.com – Pemerintah Indonesia saat ini sedang gencar melakukan penataan penjualan berbagai komoditi, sebebelumnya ada petalite dan solar dimana pembeli harus terdaftar di MyPertamina saat ini minyak goreng curah rakyat (MGCR) harus mengunakan atau terdaftar di aplikasi peduli lindungi.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan, kegiatan penyebaran atau sosialisasi akan mulai dilakukan pada senin esok atau pada (27/6).

Saat ini pemerintah juga sudah membentuk Task Force untuk menyebarkan dan mensosialisasilan perubahan prosedur pembelian minyak curah terhadap masyarakat.

Nantinya tim ini akan mensosialisasikan Cara & Lokasi Pembelian Minyak Goreng Curah Rp14.000, Termasuk Pakai PeduliLindungi. Tim ini nantinya akan menyediakan berbagai saluran informasi untuk melayani pertanyaan ataupun keluhan yang muncul dari masyarakat terkait pembelian minyak goreng curah rakyat.

Berikut cara pembelian minyak goreng curah Rp 14.000 per liter nantinya.

1. Syarat Pembelian

Pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) bisa dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi. Sementara, masyarakat yang belum punya PeduliLindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK.

Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan untuk memitigasi adanya penyelewengan.

2. Batas Pembelian per Hari

Pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya dan dijamin bisa diperoleh dengan harga eceran tertinggi, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

3. Lokasi Pembelian

MGCR dengan harga Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0. Selain itu, bisa juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih.

4. Pusat Informasi Penjualan

Terkait mekanisme pembelian, mulai Senin (27/6) masyarakat dapat mengakses segala informasi terkait sosialisasi penjualan dan pembelian MGCR melalui kanal resmi media sosial instagram @minyakita.id dan juga website linktr.ee/minyakita.

Comments are closed.