Seorang Pria di Serang Curi Besi Pembatas Tol Tangerang – Merak

15

Serang, Satubanten – Sering hilang Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang menangkap seorang pelaku berinisial JN, 54, warga Desa Tegal Maja, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

Penangkapan ini berdasarkan laporan warga bahwa tersangka telah melakukan pencurian besi pengaman diruas Tol Tangerang-Merak, dari informasi yang didapat pelaku melakukan pencurian di KM 58 Desa Undar Andir, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, pada Minggu, 26 November 2023, malam.

Dari pengakuan pelaku, sudah melakukan aksinya sebanyak delapan kali dengan alasan masalah ekonomi dimana pelaku tidak memiliki pekerjaan, uangkap Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan.

Tindakan tersebut terbongkar setelah warga curiga dengan motor yang terpakir dipinggir tol, lantas warga melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Serang agar segerauntuk ditindak lanjuti.

“Setelah dilakukan pengecekan ada sejumlah besi pengaman jalan tol dan baut hilang. Tim Resmob selanjutnya mengamankan motor dan melakukan penyisiran di pinggiran jalan tol untuk mencari pemilik kendaraan,” jelas Wiwin dalam keterangannya, Rabu, 29 November 2023.

Pelaku ditemukan disemak-semak tepatnya pada KM 58, setelah dilakukanpenyisiran di sepanjang jalan, dari tangan pelaku juga didapat barang bukti berupa tiga buah besi, 13 baut, kunci inggris, obeng dan kunci pas serta mata gergaji.

“Tersangka JN selanjutnya diamankan ke Mapolres Serang untuk pemeriksaan,” tutupnya.

Comments are closed.