Satubanten.com- Selebgram Muahammad Akbar alias  Ajudan Pribadi ditangkap atas dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,3 miliar oleh Polres Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Kompol Andri Kurniawan mengkonfirmasi bahwa Muhammad Akbar alias Ajudan Pribadi telah dibekuk di Makassar dua hari lalu dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

“Dalam kasus ini, kami sampaikan secara singkat bahwa kita telah mengamankan satu orang inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram, sementara masih berproses, kita amankan kemarin di Makassar. Terkait kasus penipuan dan penggelapan,” ungkap Kurniawan dalam wawancara dengan wartawan pada Selasa (14/3/2023).

Andri Kurniawan juga menegaskan bahwa selebgram inisial A adalah Muhammad Akbar alias Ajudan Pribadi. Lebih lanjut, polisi akan mendalami kasus ini dan akan merilis informasi lebih lanjut pada jumpa pers besok.

Pihak kepolisian juga menyebutkan bahwa Ajudan Pribadi dijerat dengan Pasal 378 KUHP terkait kasus penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,3 miliar.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat Ajudan Pribadi dikenal sebagai seorang selebgram dengan jumlah pengikut yang besar di media sosial. (**)