Lebak, Satubanten.com- Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kab. Lebak melaksanakan Penyerahan SK Bupati Lebak Tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2021 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak.
Ada sebanyak 1.585 ASN yang telah menerima SK Bupati Lebak, Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya. Bertempat di Alun-alun Rangkasbitung, Kamis (16/6/2022).
Bupati meminta para ASN baik CPNS maupun PPPK yang sudah menerima SK hari ini untuk berkomitmen mempunyai semangat yang sama dalam membangun Kabupaten Lebak.
Beliau juga mengajak seluruh ASN mensyukuri kesempatan yang telah diberikan Allah SWT.
“Maka dari itu tunjukan dedikasi, bekerja sepenuh hati, disiplin, dan integritas karena bagaimanapun sebagai ASN baik CPNS maupun PPPK, memiliki kewajiban pengabdian yang jelas didalam Undang-undang”
Selain itu, Bupati Lebak mengingatkan para ASN untuk menggunakan medsos dengan bijak, dan tidak mengkritik instansi diruang-ruang publik tetapi dikomunikasikan didalam internal pemerintah sehingga Pemerintah Daerah dapat mencari solusi bersama-sama.
Sementara itu Ade Mulyati salah satu guru yang mengabdi di SDN 1 Cibungur Leuwidamar mengaku bahagia dan terharu menerima SK Bupati Lebak yang telah lama dinanti, Ade juga berharap semoga teman-teman seperjuangannya yang belum berhasil lulus bisa berhasil ditahun berikutnya.
“Saya senang dan terharu menerima SK ini, semoga teman-teman seperjuangan kedepan juga bisa diangkat menjadi ASN” Ungkap Ade.
Comments are closed.