Satuan Samapta Polres Pandeglang Gelar Kegiatan Patroli Lampu Biru (Blue Light Patrol) Untuk Menjamin Keamanan Malam
Pandeglang – Satuan Samapta Polres Pandeglang, Polda Banten, melaksanakan kegiatan patroli lampu biru (blue light patrol atau BLP) pada malam hari guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu, 5 Mei 2024, mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB, di dua lokasi berbeda yang terletak di Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang.
“Kami melaksanakan patroli lampu biru di dua lokasi berbeda, yakni pertigaan Cigadung untuk mengantisipasi balap liar dan pertigaan Cipaung,” ungkap Kasat Samapta Polres Pandeglang, AKP Lutfi Tamimi Napitupulu.
Menurutnya, tujuan utama dari patroli lampu biru ini adalah untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta kejahatan jalanan (street crime) yang biasanya terjadi pada malam hari.
Petugas yang terlibat dalam kegiatan ini berada di lapangan dengan menggunakan seragam dinas dan dilengkapi dengan senjata api (senpi) organik. Mereka juga menggunakan kendaraan dinas patroli. Dengan kelengkapan-kelengkapan tersebut, diharapkan dapat mengurungkan niat para pelaku tindak pidana untuk melakukan aksinya terutama pada malam hari.
Kegiatan patroli lampu biru ini merupakan salah satu bentuk komitmen dari Polres Pandeglang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Pandeglang, terutama pada malam hari. (**)
Comments are closed.