Sabda Ahessa Yang Digugat Wulan Guritno Rp396 Juta Ingin Berdamai

31

Satubanten.com- Beberapa waktu lalu Wulan Guritno menggugat Sabda Ahessa hingga Rp 396 juta. Saat sidang yang digelar kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sabda Ahessa diwakilkan pengacaranya.

Pihak pengacara Sabda Ahessa menjelaskan pihaknya akan mengatur pertemuan dengan Wulan Guritno. Hal tersebut ditujukan untuk berdamai dengan Wulan Guritno.

“Kami akan berbicara langsung dengan kuasa hukumnya Ibu Wulan. Kami akan atur pertemuan,” kata kuasa hukum Sabda Ahessa, Farih Romdoni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, melansir Detik.com.

Pihak Sabda Ahessa sendiri tidak ingin masalah ini terus menerus terjadi. Sabda Ahessa sendiri mengaku semangat untuk bertemu Wulan Guritno dan berdamai.

Aditya Anggriady, kuasa hukum Sabda Ahessa, mengatakan, uang Rp 396 juta itu bukan hutang. Melainka adalah kesepakatan bersama antara Sabda Ahessa dan Wulan Guritno.

“Semangat dari klien kami memang untuk berdamai,” ujar pengacara Sabda Ahessa yang lain, Aditya Anggriady.

“Beliau ingin memberikan penawaran yang mungkin di kemudian hari bisa menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” lanjut Aditya.

“Klien kami tidak berhutang ke Ibu Wulan Guritno,” kata Aditya Anggriady. “Kami memiliki dokumen bukti fakta-fakta dana kesepakatan tersebut,” tambahnya.

Ia meyakini uang Rp 396 juta itu bukan dana talangan yang diberikan Wulan Guritno ke Sabda Ahessa untuk merenovasi rumah.

“Dana itu disepakati bersama untuk keperluan bersama,” pungkas Aditya.

Uang tersebut diduga tabungan bersama yang kemungkinan akan digunakan Sabda Ahessa dan Wulan Guritno jika terus bersama. (**)

Comments are closed.