Saat Seba, Warga Baduy Minta Pemda Lebak Tuntaskan Perda Hak Ulayat

271

Rangkasbitung, SatuBanten – Dalam gelaran Seba di Pendopo Bupati Lebak, Warga Baduy menyampaikan sejumlah permintaan kepada Pemerintah Kabupaten Lebak. Salah satu permintaan yang disampaikan yaitu peraturan daerah (Perda) mengenai Desa Adat.

Kepala Desa Kanekes Jaro Saija mengatakan selama ini belum ada payung hukum bagi desa-desa adat di Lebak. Padahal Perda tentang Hak Ulayat tahun 2001 sudah ada. Sehingga, kedua perda tersebut diharapkan bisa menjadi kekuatan hukum bagi masyarakat adat khususnya masyarakat Baduy.

“Baduy tidak punya payung hukum, urang (orang) Baduy dari para kekolot (orang yang dituakan) meminta (Perda Desa Adat), agar lingkungan bisa aman, sejahtera, nyaman,” katanya kepada wartawan di Pendopo Bupati Lebak, Rangkasbitung, Jumat (6/5/2022).

Saija mengatakan pentingnya perda tersebut sebab di Lebak terdapat cukup banyak desa adat. Permintaan ini merupakan amanat yang disampaikan Puun atau pimpinan adat kepada masyarakat Baduy yang melaksanakan Seba untuk disampaikan kepada pemerintah.

Lebih lanjut, permintaan ini diharapkan bisa terwujud sebelum perayaan upacara Seba Baduy tahun depan.

“Iya sudah sering meminta tapi belum ada aja,” tuturnya.

Selain perda, warga Baduy juga meminta Pemkab Lebak untuk selalu menjaga alam agar tetap lestari. Sehingga, hal yang tidak diinginkan seperti bencana alam akibat rusaknya alam tidak terjadi di Lebak.

“Kemudian menjaga lingkungan baik yang di Provinsi Banten atau Kabupaten Lebak dimanapun ada cai (air), kali dan lahan-lahan harus dilestarikan (dijaga agar tidak rusak) oleh yang punya wilayah. Dari dulu sampai sekarang yang kita sampaikan itu menjaga lingkungan, melestarikan alam sebagai (tempat) yang dititipkan orang Baduy,” jelasnya.

Sementara, Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi mengatakan bahwa Perda Desa Adat sudah hampir selesai. Saat ini, draf perda itu tengah dikaji oleh pengamat dan lainnya. Dia pun menargetkan perda tersebut bisa selesai pada akhir tahun ini.

“Insya Allah, doain tahun ini perda bisa selesai. Jadi tahun depan begitu Seba sudah selesai,” kata Ade. (***)

Comments are closed.