Resmi, 58 CPNS Dilantik Menjadi PNS Kota Serang

13

Tangerang, Satubanten – Hati ini sebanyak 58 calon pegawai negeri sipil (CPNS) resmi dilsntik menjadi pegawai negeri sipil (PNS) oleh Walikota Syafrudin.

Dalam kegiatan pengangkatan tersebut puluhan CPNS diambil sumpah dan janji menjadi PNS, kegiatan yang dilaksanakan di Pusat Pemerintahan Kota Serang, dihadiri langsung oleh Walikota Serang.

Diketahui, pengambilan sumpah dan janji 58 CPNS menjadi PNS itu berdasarkan Surat Keputusan Walikota Serang Nomor 382/KEP.165.1-BKPSDM/VIII/2023 tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Adapun dari ke 58 yang dilantik di antaranya adalah 44 orang jabatan fungsional umum, 14 orang jabatan fungsional tertentu, serta 1 orang PNS yang turut ikut dalam uji kompentensi dan lulus menjadi jabatan fungsional tertentu (JFT).

Disebutkan bahwa pelantikan puluhan PNS tersebut merupakan formasi tahun 2021 ungkap Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karsono.

Ia berharap para anggota atau yang saat ini telah resmi menjadi ASN bisa bekerja sama dan memberikan pelayanan meksimal terhadap masyarakat Kota Serang dengan baik.

“Harapan saya, mengharapkan mereka lebih semangat, karena saat mereka sudah dilantik artinya mereka sudah mendapat hak penuhnya,” kata Karsono.

Dalam kesempatan yang sama Walokota Serang Syafrudin mengungkapkan bahwa sumpah ini bisa dijadikan suatu awal dan bentuk komitmen seorang abdi negara.

“Sebagai PNS, bukan hanya mengerjakan pekerjaan rutin, tetapi juga untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat serta berkontribusi membangun Kota Serang,” ucap Syafrudin.

Comments are closed.