Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bakal Dilakukan Tiga Kali Dalam Setahun

16

Satubanten.com- Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bakal dilakukan tiga kali dalam setahun. Dan mulai berlaku tahun ini.

Hal tersebut diatur dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN yang akan diterbitkan 30 April 2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas menjelaskan, rekrutmen CPNS yang dilakukan tiga kali setahun itu bertujuan untuk mengisi kekosongan kursi apabila ada PNS yang memasuki masa pensiun hingga PNS resign.

“Selama ini kalau ada pensiun, untuk merekrut pegawai baru itu siklusnya menunggu ‘ritual’ tahunan. Sementara ada ASN yang meninggal atau resign, sehingga terpaksa diisi dulu oleh tenaga non-ASN atau honorer yang kemudian menjadi masalah di kemudian hari. Memulai ini di 2024 telah ditetapkan tiga kali siklus rekrutmen,” ujar Anas dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (12/3/2024).

Dia menjelaskan, saat ini seluruh aspek pembahasan dalam RPP Manajemen ASN sudah terpenuhi, hanya tinggal menunggu pengesahan yang ditargetkan pada 30 April ini.

Total ada 22 bab yang terdiri dari 305 pasal dalam RPP ini. Substansi yang dibahas di antaranya adalah pengembangan kompetensi, perencanaan kebutuhan, pengadaan ASN, digitalisasi, hingga hak dan kewajiban ASN.

Selain ketentuan rekrutmen CPNS yang dilakukan tiga kali dalam setahun, RPP tersebut juga mengatur tentang diperbolehkannya anggota TNI atau Polri berdinas dan mengisi jabatan di instansi pusat dan daerah. (**)

Comments are closed.