Satu berita mengulas segalanya

Razia Tempat Hiburan Malam, Satpol PP Tangerang Beri Peringatan THM Yang Masih Buka Dibulan Ramadhan

13

Tangerang,Satubanten.com – Demi menjaga kesucian pada bulan Ramadhan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menindak lima Tempat Hiburan Malam (THM) yang marak meski di bulan yang penuh berkah ini.

Penindakan tersebut dilakukan dalam pengawasan dan monitoring Tertib Gemilang yang dibentuk untuk menciptakan ketenteraman dan ketertiban umum selama bulan suci Ramadhan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilakukan di dua lokasi yakni di wilayah Kecamatan Kelapa Dua dan Pagedangan.

“Monitoring dan pengawasan dilakukan di 10 tempat hiburan malam di dua Kecamatan yakni, Kecamatan Kelapa Dua dan Pagedangan,” ujar Fachrul Rozi.

Dalam kegiatan tersebut Dari 10 tempat hiburan malam ada lima yang masih beroperasi dan kami tindak tegas dengan memberikan sosialisasi terkait dengan Surat Edaran Nomor : 300.1/1304-Satpol PP Tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan Malam dan Sejenisnya serta Pengaturan Jam Operasional Rumah Makan dan Sejenisnya pada Bulan Suci Ramadhan 1444 H/2023 M.

“Kita berikan peringatan serta imbauan agar tempat-tempat tersebut dapat mematuhi apa yang sudah ditentukan,” ungkap dia.

Gemilang Tertib Ramadan ini sendiri merupakan suatu langkah menciptakan ketenteraman dan ketertiban umum pada saat bulan suci Ramadan khususnya terhadap aktivitas beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kabupaten Tangerang.

Comments are closed.