Razia Minuman Keras, Polres Pandeglang Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras

260

Satubanten.com– Polda Banten, Sabtu malam 10 September 2022 pukul 22.30 Wib, personil Satreskrim Polres Pandeglang yang dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Pandeglang Kompol Yogie Roozandi melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) yakni operasi terhadap penyakit masyarakat yakni razia terhadap tempat atau kios yang disinyalir menjual minuman keras, serta mendatangi lokasi yang dijadikan warga sebagai tempat jual beli minuman keras.

Kabagops Polres Pandeglang Kompol Yogie Roozandi dalam arahannya menyampaikan operasi dengan sasaran miras di wilayah hukum Polres Pandeglang dalam hal ini wilayah Kec. Pandeglang, pada pelaksanaannya diharapkan dapat sesuai prosedur, apabila menyita babuk yang merupakan barang milik orang lain kiranya dapat dibuatkan berita acara penyitaan, serta kepada pelaku peredaran miras agar dapat diberikan pemahaman segera berhenti dalam berjualan miras karena disamping diharamkan oleh agama juga bisa memicu terjadinya gangguan kamtibmas, untuk itu diharapkan agar segera beralih ke usaha lain yang lebih bermanfaat.

Kemudian pada pukul 23.00 Wib, personil Satreskrim Polres Pandeglang menuju ke Jalan. Kadumerak, Karang Tanjung, Cigadung, Pandeglang dengan menggunakan mobil patroli. Di tempat tersebut ditemukan menjual beberapa minuman keras berbagai merek.

Melihat hal ini, kepolisian Resor Pandeglang mengambil tindakan dengan mengamankan ratusan botol minuman keras diantaranya 8 (Delapan) Dus Anggur Merah /12, 7 (Tujuh) Dus Anggur Merah Gold /12, 3 (Tiga) Dus Anggur Kolesom Besar /12, 2 (Dua) Dus Anggur Kolesom Kecil /24, 4 (Empat) Dus Anggur Intisari /12, 8 (Delapan) Dus Anggur Kuda Mas /12, dan 2 (Dua) Dus Anggur Buah Hijau / Alexis /12.

“Dalam razia ini, kita mengamankan ratusan botol miras dari berbagai merek,” ungkap Kabagops Polres Pandeglang.

Kabagops Polres Pandeglang Kompol Yogie Roozandi menjelaskan polisi akan menyisir lokasi penjualan miras di seluruh wilayah Kecamatan Pandeglang. Dengan begitu, diharapkan peredaran miras, terutama yang oplosan, bisa ditekan.

“Mungkin akan setiap malam kita melakukan operasi miras. Kita sudah mendapat laporan beberapa tempat lain. Kita ingin pastikan Pandeglang aman dari miras oplosan,” tambah Kompol Yogie.

Kabagops Polres Pandeglang juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Pandeglang agar tidak takut untuk memberikan informasi peredaran miras ilegal. Polres Pandeglang akan menindaklanjuti informasi dari masyarakat. “Laporkan peredaran miras di masyarakat, Jangan takut dan jangan ragu kami akan melindungi dan merahasiakan pemberi informasi,” tutupnya. (Sbs)

Comments are closed.