Rapat Kerja Komisi X DPR RI dan Kemenpora Menyetujui Rekomendasi Kewarganegaraan RI Untuk Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Paes

24

Satubanten.com- Rapat kerja Komisi X DPR RI dan Kemenpora menyetujui pemberiaan kewarganegaraan untuk tiga pemain sepak bola. Tiga pemain itu adalah Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Paes.

Rapat digelar pada hari Kamis (7/3/2024) pagi WIB. Rapat tersebut dihadiri para anggota Komisi X DPR RI, perwakilan Kemenpora, perwakilan, PSSI, dan tiga pemain yang akan dinaturalisasi.

Rapat sendiri molor dari jadwal awal yang sudah ditentukan. Setelah mendengar penjelasan dari Kemenpora dan pendapat dari setiap fraksi, keputusan Komisi X pun dibacakan.

“Komisi X DPRI RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Sdr. Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Sdr. Thom Jan Marinus Haye, dan Maarten Vincent Paes,” demikian punya keputusan rapat tersebut. (**)

Comments are closed.