Raih nilai 97,05%, Kota Tangerang Masuk (SPM) Kategori Tuntas Utama Kalahkan 10 Kota Di Jaw Bali Dan Nusa tenggara
Tangerang,Satubanten.com-Dalam melaksanakan tugas dan kewajiban untuk melayani masyarakat sehingga dapat tercipta pelayanan yang mudah dan cepat serta terpadu pemerinta menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Pada tahun ini Pemerintah Kota Tangerang mendapatkan penghargaan sebagai daerah berkinerja terbaik penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) nasional tahun 2021 regional Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.
Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah mengungkapkan capaian ini menjadi tambahan semangat bagi jajaran Pemkot Tangerang dalam pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat Kota Tangerang.
“Tentunya Pemkot akan semakin berupaya optimal dalam pemenuhan kebutuhan dan pelayanan bagi masyarakat,” ungkap Wali Kota Tangerang.
Arief menyampaikan berdasarkan hasil penilaian Kemendagri, Kota Tangerang mendapatkan nilai sebesar 97,05% dimana nilai tersebut masuk masuk dalam kategori Tuntas Utama.
“Peringkat pertama dari 10 kota di wilayah regional Jawa, Bali dan Nusa Tenggara yang meraih nilai SPM tertinggi,”bebernya.
Sebagai informasi, penghargaan diberikan langsung oleh Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Sri Purwaningsih, SH.,MAP kepada Pemerintah Kota Tangerang dalam acara Sosialisasi Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal.
Comments are closed.