Satu berita mengulas segalanya

Presiden Pecat Listyo Sigit Prabowo Dari Jabatan Kepala Staf Presiden (KSP)

Jakarta- Listyo Sigit Prabowo diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Listyo tengah disiapkan.

“Bapak Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg)

Pernyataan itu disampaikan Prasetyo, Rabu (4/11), saat dikonfirmasi mengenai nasib jabatan Listyo di KSP setelah mantan Kapolri tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Listyo sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka bersama dua jenderal polisi, Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso, dalam perkara tersebut dan telah menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Mabes Polri.

Pemerintah belum mengumumkan siapa yang akan menggantikan Listyo sebagai KSP. (**)