Satubanten.com- Demi menjaga Hal yang tidak diinginkan Polsek Bayah berserta Koramil lakukan pengamanan pelaku yang di duga sebarkan ajaran sesat dan juga lakukan penistaan agama Islam.
Natrom warga asal Bekasi di gelandang pihak Polsek dan Koramil Bayah ke kantor Kecamatan Bayah untuk dilakukan klarifikasi terkait adanya laporan warga pada MUI Kecamatan Bayah, terkait adanya pernyataan Natrom, soal ajaran yang disampaikannya dan penistaan agama islam, Jumat 8/7/2022.
sementara puluhan masa warga Desa Sawarna yang merasa terusik hampir saja menyerbu kediaman Natrom yang berada di Goa Langit.
Namun masa yang berkumpul bisa di redam dan di tenangkan pihak Kepolisian, Koramil dan Pemdes Sawarna, agar tidak lakukan anarkis, sekitar Jam 8.00 Wib.
Natrom ahirnya di bawa ke kantor kecamatan namun masa yang berkumpul tak jauh dari lokasi penjemputan ramai ramai mengikuti Natrom dan pihak keamanan kantor kecamatan untuk klarifikasi, hadir dalam pertemuan tersebut Natrom,Camat Bayah, Kapolsek,Koramil, MUI, Kecamatan Bayah, Pemdes Sawarna, TB Husaeri dan tokoh masyarakat Desa Sawarna.
Diketahui dalam pertemuan di kecamatan warga asal Bekasi tersebut datang ke Desa Sawarna, dengan dalih investasi, Natrom membeli beberapa penginapan dan beli lahan garapan, namun di kegiatannya Natrom melakukan ajaran sesat dan penistaan agama Islam.”
Salah satu saksi yang bernama Suhani, “Natrom pernah meminta pengikutnya untuk tidak melakukan solat dan jangan mempercayai ajaran Nabi Muhamad, dia sendiri mengaku sebagai dewa matahari bahkan menyebut kanjeng nabi Muhamad saja dia sebut si Muhamad, bahkan menyebutkan air jam-jam yang berada di Mekah itu kencingnya Baduy,” ucap Suhani.
Hal senada di sampaikan Ande Ja’far Nawawi, yang mengatakan hal yang sama bahkan Natrom mengatakan buat apa mengikuti pengajian hanya buang waktu saja, Natrom juga mengatakan pada calon pengikutnya bila mau kaya dia bisa mengabulkannya cuma meninggalnya harus pulang ke Gunung letik yang berada di pantai Goa Langir.
Menanggapi hal tersebut Ketua MUI Kecamatan Bayah Ustad Kaleni yang langsung menanyakan pada Natrom, terkait hal tersebut, dan mendengar pengakuan Natrom, yang mengakui dan tidak menyangkal sebagian yang dilaporkan warga,.
MUI Kecamatan Bayah akan lakukan langkah hukum termasuk melaporkan saudara Natrom/ayah kepada kepolisian, untuk ditindak lanjuti, karena sudah melakukan penistaan pada agama Islam dan juga melakukan ajaran sesat.
Untuk sementara kita titipkan Saudara Natrom di Polsek Bayah untuk keamanan jiwanya sebab warga masyarakat Desa Sawarna tidak mau Natrom berada di Sawarna lagi.
“Dari hasil pertemuan yang dilakukan MUI Kecamatan Bayah bersama Muspika Kecamatan Bayah dan di hadiri tokoh agama dan masyarakat jelas dalam hal ini ajaran saudara Natrom sudah melenceng dan keluar dari ajaran agama Islam,” tambahnya.
Sementara itu Kapolsek Bayah AKP Sedibyo mengatakan, “Pihak Polsek melakukan pengamanan sementara pada saudara Natrom karena kasus penistaan agama ini bukan ranahnya Polsek tapi ada di Polres dan Polda, kami hanya melakukan pengamanan terduga agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkan, sambil menunggu laporan resmi yang dilakukan pihak MUI di Polres Lebak,” ungkapnya. (Sbs)
Comments are closed.